IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Karyawan PT API Sambangi DPRD Medan, Tuntut Perusahaan Mereka Dibuka Kembali

MEDAN, TOPKOTA.co – Karyawan PT Anungrah Prima Indonesia (API) yang beralamat Jalan Pulau Nusa Burung KIM1 Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan mendatangi gedung DPRD Kota Medan, Rabu (15/9/2021).

Mereka menuntut hak agar perusahaan tepat mereka berkerja dibuka kembali. “Kami butuh makan, atas kebijakan dari oknum terkait yang meminta agar perusahan kami berkerja ditutup, makanya sampai saat ini kami tidak bekerja,” katanya.

Oleh karena itu, kedatangan mereka kepada pihak DPRD Kota Medan, agar dapat membantu dan menyelesaikan permasalahan ini. “Kami ingin dapat berkerja kembali, keluarga kami butuh makan, biaya sekolah dan kebutuhan biaya lainnya,” ungkap Ketua Tim kepada wartawan. (My Tanjung)

BACA JUGA:  Komisi 3 Dukung Program PUD Pasar Medan untuk Benahi Pasar dan Peningkatan PAD