LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Jalan SM Raja Rantau Selatan, Selasa (14/9).
Bupati diwakili Staf Ahli Jumingan mengatakan kebutuhan pemerintah atas data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan di Indonesia menjadi salah satu pertimbangan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang berkualitas melalui pemenuhan standar data, meta data, interoperasibilitas data dan kode referensi.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Balitbang Zuhri SE MSi, Kepala Bappeda Hobol Zulkifli S.Sos MM, Kepala BPS Labuhanbatu Rahmat Gustiar S.Si MSi, Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik dan Statistik Zainul Arifin SPd MM, para Kepala OPD, dan para Camat Kabupaten Labuhanbatu. (Dy)