ASAHAN, TOPKOTA.co – Anak di bawah umur ARA (15) warga Kelurahan Sei Rengas Kecamatan Kota Kisaran Barat menjadi korban penganiayaan oleh dua pria dewasa berinisial Di dan Jo. Korban dianiaya di kediaman pelaku di Jalan SM Raja Gang Rambutan Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Menurut keterangan korban (ARA), peristiwa penganiayan terhadap dirinya terjadi pada hari, Rabu (8/9/2021), berawal saat korban sedang tidur di rumahnya, dan dibangunkan oleh temannya berinisial An, lantas mengajak korban ke rumah teman mereka berinisial De di Jalan SM Raja Gang Rambutan Kecamatan Kota Kisaran Barat.
“Awalnya aku gak tau, ngapain kawanku An ngajak ke rumah De. Taunya aku udah sampai rumah De, si An bilang mau pinjam rekening milik De untuk menerima transfer uang,” urai korban kepada wartawan, Kamis malam (9/9/2021).
Dilanjutkannya, mereka (korban dan An) tidak berhasil menemui De, karena De tidak berada di rumah. Namun mereka disambut oleh Abang De, berinisial Di dan Jo. “Si An lari, sedangkan aku ditarik Di dan Jo ke dapur rumah mereka,” ungkap korban.
Diceritakan korban, di dapur rumah itu, dirinya dipukuli oleh Di dan Jo hingga mengalami bengkak lembam di kedua matanya. “Pelipisku juga disundut api rokok, Bang,” tambah korban.
Disebutkan korban, usai menganiaya korban, kedua pelaku dengan lantang mengatakan kepada korban untuk membuat laporan ke Polisi. “Lapor sana ke Polisi, gak takut aku. Biar kulapor balik kau,” tutur korban menirukan ucapan kedua pelaku.
Mengetahui anaknya dianiaya oleh kedua pelaku, pada hari Kamis (9/9/2021), orangtua Korban Syahril Efendi membawa korban ke Mako Polres Asahan dan membuat laporan pengaduan penganiayaan korban ARA.
“Tadi udah kami buat laporan ke Polres Asahan. Diterima Unit PPA Polres Asahan, dan sudah dilakukan visum atas luka-luka anakku,” ujar Syahril.
Diungkapkan Syahril, beberapa bulan lalu korban ARA juga dianiaya oleh sekelompok pemuda di dekat kediamannya. Dan Syahril mengaku telah membuat laporan ke Polres Asahan.
“Sampai sekarang kami tidak ada dapat kabar kelanjutannya. Kami berharap, kasus penganiayaan anakku kali ini kiranya diproses sesuai hukum yang berlaku oleh Polres Asahan,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira saat dihubungi kru media melalui selular berjanji untuk menindak lanjuti kasus penganiayaan tersebut. “Nanti saya cek perkembangan kasusnya,” balas AKBP Putu singkat kepada kru media, Kamis (9/9/2021) malam. (Dad)