IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polsek Percut Sei Tuan Tembak Spesialis Pencuri Kendaraan

MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap dan meringkus 2 (dua) orang laki-laki spesialis pencurian kendaraan bermotor. Kedua pelaku berhasil diringkus petugas hari Jumat Tanggal 20 Agustus 2021 sekira pukul 14.00 Wib. Kedua pelaku dihadiahi petugas dengan timah panas karena mencoba melakukan perlawanan.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH mengatakan, sebelumnya pada tanggal19 Agustus 2021 pukul 18.43 Wib telah terjadi pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih BK-5919- AIR milik Anggun Rakikca yang diparkir di depan rumah di Jl.Medan Batang Kuis Gg. Semar psr X desa Bandar Klippa Kec. Ps tuan.

Kemudian pada tanggal 20 Agustus 2021 sekira pukul 14.00 wib Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi adanya pelaku pencurian sedang berada di Jl. Letda Sujono Medan.

Atas informasi tersebut, Tim Unit Reskrim segera meluncur menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial AS (28) als Kodok warga Jln. Penguin VIII No 191 Kel Kenanga Baru Kec. Percut Sei Tuan. Kemudian dari keterangan tersangka AS didapat informasi keberadaan rekan tersangka yang berinisial R A (21) als Kurtak warga jalan Pinguin VI Kel Kenanga Baru  Kec. Percut Sei Tuan.

Selanjutnya Petugas yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Iptu Doni Pance SH melakukan penangkapan terhadap RA als Kurtak di Jl. Menteng Raya Kec Medan Denai .

Selanjutnya team melakukan pengembangan mencari barang bukti dan tkp lain nya. Namun,pada saat melakukan pengembangan kedua tersangka mencoba melawan petugas dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas.

“Saat akan melakukan pengembangan, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Kemudian petugas melakukan tembakan peringatan tetapi tidak di hiraukan oleh kedua tersangka. Selanjut petugas melakukan tindakan tegas terukur di bagian kedua kaki tersangka,” ujar Janpiter.

Kemudian petugas membawa kedua tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pengobatan dan setelah itu memboyong tersangka ke Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan lebih lanjut.

Akp Janpitter Napitupulu SH MH mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan spesialis curanmor dan sudah berulang kali melakukan aksinya.

Dari hasil interogasi, pelaku sudah 8 (delapan) kali beraksi di 10 tkp diantaranya, TKP Jl Pelita Kec. Medan Timur,  diambil Honda Beat, TKP Jl pasar 8 Tembung, diambil Ninja RR, TKP Jl Enggang Perumnas Mandala, diambil Honda Supra 125, TKP Hotel Haji Amir, diambil Honda Beat Warna Putih, TKP Jl Pasar VIII,diambil Kereta CB 150 warna Hitam, JL SM Raja,diambil Kereta Satria FU, Jl Pasar X Tembung ,diambil Sp Motor Honda Beat warna Hitam, Jl Sm Raja, diambil Honda Beat, Jl Pancing Kec. Medan Tembung, diambil Honda Beat, Jl Perhubungan Lau Dendang,diambil Sp Motor Honda Beat Hitam”, ungkap Janpitter.

“Dari tangan kedua pelaku turut diamankan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat , 2 (dua) buah kunci modifikasi atau Kunci T beserta besi tajam, 2 (dua) buah STNK, 1 (satu) buah Hp Nokia, 2 (dua) pasang pakaian, 1 (satu) buah Tas sandang/selempang serta 1 (satu) buah Kunci Kontak,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER