MEDAN, TOPKOTA.co – Brigadir GM Sitinjak personil Unit Sabhara Polsek Delitua diamankan dan ditempatkan ke dalam sel khusus oleh Propam Polrestabes Medan karena diduga terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma SH MH bersama Kanit Paminal Iptu Andi Kristanto Barus SH, Personil Gakkum Propam Iptu Rizal, Aiptu RA Panjaitan (Piket Gakkum) dan Bripka Indrawansyah (Piket Paminal) SH, Senin (16/8/2021).
Brigadir Gm Sitinjak diringkus karena diduga kuat ikut terlibat dalam kasus penggelapan sebuah sepeda motor BK 5744 AGJ milik Fahmi (17) warga Delitua, dan kasus tersebut viral di media elektronik
Kejadian tersebut diduga bermula saat Fahmi berada di sebuah warung, dimana Brigadir GM Sitinjak dengan berpakaian dinas lengkap bersama temannya (Sipil) mendatangi korban yang saat itu sedang duduk di sebuah warung di Jalan Bakti pada tanggal 16 Juni 2021 .
Fahmi mengatakan bahwa kedua pelaku meminjam motornya dan memberikan uang sebesar Rp. 10 ribu. Namun sampai sekarang sepedamotornya belum dikembalikan, hingga korban mendatangi Polsek Delitua.
Sementara, Kasi Propam Polrestabes Medan yang memimpin langsung penangkapan tersebut menjelaskan, bahwa dirinya mendapatkan perintah langsung dari Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donal Simanjuntak SIK.
“Berdasarkan perintah Pak Kabid Propam Polda Sumut saya bersama anggota Gakkum dan Paminal langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan Brigadir GM Sitinjak dari kediamannya yang diduga terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan,” katanya.
Lanjut Kasi Propam, saat ini korban sedang membuat laporan resmi ke Polsek Delitua dan terduga pelaku Brigadir GM Sitindak dititipkan di Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan dugaan adanya tindak pidana dalam permasalahan tersebut.
“Hal ini sudah viral di media menjadi atensi pimpinan kami, maka dari itu perlu saya jelaskan bahwa yang bersangkutan sudah kami amankan dan serahkan ke Polsek Delitua untuk proses lebih lanjut, dan hari ini juga korban sudah buat laporan resmi sesuai dengan TKP, yakni Polsek Delitua,” jelas Kasi Propam saat menyerahkan Brigadir GM di Mapolsek Delitua, Selasa (17/8/2021) sekira pukul 10.00 Wib. (Ayu)