IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

LAMI Karo Soroti Kebijakan PPKM, Sejumlah Pengusaha Khawatir Bangkrut

Ketua DPC LAMI Karo Rekro Tarigan dan Kadis Kesehatan Karo Irna Safrina Sembiring.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Terkait keluarnya Instruksi Bupati Karo Nomor: 360/1556/BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 (tiga) dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Kabupaten Karo, serta menindaklanjuti (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2021 Tanggal 2 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, diketahui  berakhir pada 9 Agustus 2021.

“Kabupaten Karo masuk pada level 3, dan tempat wisata, kegiatan area publik (gedung, balai desa, maszid dan gereja) diberlakukan PPKM. Sedangkan untuk tempat wisata ditutup sementara waktu hingga 9 Agustus 2021. Pemkab Karo khususnya belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemberlakuan PPKM,” tegas Ketua DPC LAMI (Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia) Kabupaten Karo, Rekro Tarigan kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Rekro menjelaskan, bahwa penerapan PPKM awalnya diberlakukan mulai 21 Juli s/d 31 Juli 2021, selanjutnya diperpanjang lagi mulai 2 Agustus s/d 9 Agustus 2021 yang berakhir hari ini, namun Pemkab Karo masih terkesan belum mengambil kebijakan yang tepat.

“Kebijakan pemerintah apakah diperpanjang lagi atau tidak, hal ini tergantung dari Inkemendagri, Ingub maupun Inbup terkait PPKM, hingga hari ini (9 Agustus 2021-red) belum ada, membuat kita masyarakat menengah kebawah bertanya-tanya,” ungkapnya .

Menurut Rekro, PPKM tersebut menimbulkan kebingungan pada masyarakat, serta berdampak mempengaruhi ekonomi, sosial yang cukup berat kepada masyarakat.

Di tempat berbeda, penggiat wisata yakni pengusaha Maulana Coffe Osaka Hendra Ginting, pengusaha Zia Coffe Sarman Tarigan  dan pengusaha Cinur coffe Ferianta Purba kepada wartawan mengatakan, akibat dari dampak Covid-19 serta pemberlakuan PPKM, omset penjualan cukup turun drastis dan khawatir usahanya akan bangkrut. Menurutnya pembukaan kawasan wisata saat ini masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

Sedangkan, Bupati Karo Cory S Sebayang melalui Kadiskes drg Irna S Milala mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk bisa memahami dan mengerti kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Beliau juga menghimbau masyarakat agar tetap patuhi prokes untuk menghambat dan memutus mata rantai pandemi Covid-19. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER