IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Pimpinan Pengajian Wahyudi Diperiksa di Polres Sergai

SERGAI, TOPKOTA.co – Pimpinan pengajian wahyudi bersama para jamaahnya dipanggil Penyidik Polda Sumut di Polres Serdang Bedagai, kemarin malam.

Dalam pertemuan tersebut turut Hadir, AKBP Samsul Siregar dan tim dr polda sumut, Kasat Intel Sergai, BIN, seksi intel Kejaksaan,Kesbangpol serge. Ketua MUI Kab.H.Hasful, Ketua FKUB H. Irfan Fuadi, Ketua MUI Sei Rampah H. Tamlih Nst. Dan sejumlah pengurus MUI Kec. Sei Bamban.

Dalam pertemuan tersebut terlebih dahulu dari polda meminta wahyudi menyampaikan isi dari pengajian secara terbuka kepda semua yang hadir.

Selanjutnya tanya jawab dari para tokoh ulama mempertanyakan bebrapa hal. Ketua MUI kab. menanyakan kepada Wahyudi Dasar pendidikannya, tafsir dan refrensi/rujukan yang digunakannya, Sanad/gurunya.

Selanjutnya Ustadz Tamlih yang juga seorang pakar ilmu Nahu Shorop Balaghoh mantik dan fiqih mempertanyakan kepad Wahyudi perihal surah Al Ikhlas saat membaca quran tidak pakai qul/dihilangkan Qul nya. Padahal kata Ustadz tamlih kita tidak boleh menambah, mengurangi satu huruf pun dari ayat alquran. Karena itu ustadz tamlih menyimpulkan bahwa ajaran yang tidak sesuai kaidah-kaidah Islam artinya bukan Islam dan itu menyimpang.

Ketua FKUB, H. Irfan Fuadi menanyakan kepada wahyudi perihal mengapa mengartikan Alquran dengan nalar sendiri dan mengoreksi yang disampaikan wahyudi itu sudah keliru menjabarkn perbedaan ayat-ayat mutasabihat dan ayat-ayat muhkamat.

Selanjutnya, wahyudi tidak bisa menjawab perntanyaan dari para ulama yang hadir, sehingga beliau mengakuinya salah. dia mengakui hanya belajar dari bapaknya saja yang seorang bilal mayit.

Sehingga dia bersedia tidak membuka pengajian umum lagi di rumahnya dan akan terus belajar lagi, agar kelak bisa mengajarkan ke orng lain. Dan akhirnya wahyudi membuat surat pernyataan bahwa dia tidak mengajarkan kegiatan pengajian nya untuk kedepannya. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER