SERGAI, TOPKOTA.co – Polsek Kotarih Polres Sergai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Desa Banjaran Godang, Kecamatan Bintang Bayu, Jumat (29/07/2021).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polsek Kotarih.
Kapolres Sergai, AKBP. Robinson Simatupang melalui Kapolsek Kotarih IPTU D. Panjaitan mengatakan kegiatan ini melibatkan 3 orang personil Polsek Kotarih.
Dalam kegiatan tersebut, katanya 5 orang ditegur secara lisan karena tidak menggunakan masker. “5 orang kita berikan teguran karena tidak menggunakan masker. Lalu untuk mereka kita berikan masker dan kita anjurkan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan”, ujarnya.
Kegiatan ini sendiri berjalan dengan aman, tertib dan lancar hingga usai. (End)