IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Kapolsek Bangun dan Anggota Bantu Evakuasi Penemuan Jasad Supir Angkot Membusuk di Rumahnya

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Kapolsek Bangun AKP LS Gultom SH memimpin evakuasi penemuan jasad seorang supir angkot Hisar Parulian Noventi Sitorus (41) yang kondisinya membusuk di rumahnya Jalan Jeruk II Nagori Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut, tepatnya posisi tidur menyamping di pintu dapur, Rabu (28/7/2021) sekira pukul 11.00 Wib.

Informasi penemuan mayat itu diterima dari masyarakat, selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Rido V Pakpahan SH dan personil piket langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu rumah korban ditemukan kondisi terkunci dari dalam dan mengeluarkan bau tidak sedap atau busuk. Selanjutnya Kapolsek menghubungi Tim Innafis Polres Simalungun dan berkoordinasi dengan Forkopimca serta Puskesmas Simpang Batu VI serta Pangulu Sitalasari.

Menurut keterangan saksi Manahan Sitorus (65), bahwa pagi itu sekira pukul 09.00 Wib, beliau mencari korban di warung biasa tempat mangkal korban, dengan tujuan untuk menyupir mobil karena dihubungi lewat Handphone tidak tersambung. Lalu saksi menemui saksi Pardomuan kemudian bersama-sama ke rumah korban.

Setibanya di rumah korban, ditemukan pintu terkunci dari dalam, setelah dipanggil-panggil tidak ada yang menyahut dan dari dalam rumah mengeluarkan bau busuk. Merasa curiga kedua saksi menghubungi Polsek Bangun.

Sementara, saksi Hisar Rumahorbo mengatakan korban belum menikah dan tinggal sendirian di rumah itu, kedua orangtuanya telah meninggal dan terakhir dirinya bertemu dengan korban di hari Jumat (23/7/2021). “Korban sifatnya pendiam dan tertutup, serta terakhir ketemu hari Jumat (23/7/2021),” tambah Pangulu Sitalasari T Manullang.

Siang harinya sekira pukul 13.00 Wib, Tim Innafis Polres Simalungun tiba dan melakukan olah TKP yang diawali dengan cara bersama aparat dan keluarga mendobrak pintu rumah korban agar dapat masuk kedalam rumah. Setelah olah TKP, pihak Puskesmas Simpang Batu VI melakukan pemeriksaan luar dengan hasil tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Pihak Keluarga membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan akan langsung mengkebumikan jasad korban di pemakaman umum Nagori Sitalasari. Mengetahui itu, Kapolsek pun menyerahkan jenajah korban kepada pihak keuarga untuk dikuburkan. 

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak autopsi karena menerima ikhlas meninggalnya korban, dan dari hasil visum luar serta olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan,” kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangun AKP LS Gultom SH. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER