SERGAI, TOPKOTA.co – Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melakukan pengecekan terhadap Desa/Dusun Zona Orange Dusun X Desa Firdaus Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai, Selasa (27/7).
Kapolres Sergai memberikan arahan rahan dalam menghadapi kasus terkonfirmasi Covid-19. “Harus lakukan penelusuran terhadap keluarga maupun orang yang kontak erat dengan orang terkonfirmasi Covid19. Jika satu Dusun terpapar 3 Rumah terkonformasi Covid-19 maka Dusun tersebut masuk Zona Orange. Kita harus peka dengan tetangga sekitar,” ujarnya.
Kapolres menuturkan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kepala Desa dan Dinas Kesehatan terus bersinergi dalam melakukan Tracing, Testing, dan Trutment. “Banyak kejadian warga terkonfirmasi Covid-19 KTP warga Sei Rampah, namun bukan berdomisili di Sei Rampah, ini perlunya dilakukan pendataan sehingga kita bisa berikan catatan terhadap masyarakat kasus seperti itu. Masyarakat terkonfirmasi Covid-19 lakukan isolasi Mandiri dengan lakukan Pengawasan,”pungkasnya.
Turut Hadir dalam Kegiatan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,PJU, para Kasat , Kabid P2P Dinkes Sergai, Lia Simamora dan Kepala Desa Firdaus M. Dian. (End)