ASAHAN, TOPKOTA.co – Akhyar (37) Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Lingkungan Pemkab Asahan terpaksa merasakan dinginnya lantai tahanan Polres Asahan.
Pasalnya, warga jalan Pembangunan I Lingkungan IX Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur itu diamankan Satreskrim polres Asahan karena kedapatan mencuri sepeda motor (septor), Senin (05/07/2021).
Informasi didapat, kejadian berawal dari tersangka mendatangi perumahan Komplek Graha yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani dengan berjalan kaki, kemudian merusak kunci kontak Sepeda Motor Yamaha Vixion yang terpakir di depan salahsatu rumah warga dengan menggunakan kunci leter T yang sudah disiapkan.
Setelah berhasil, tersangka langsung membawa sepeda motor tersebut, namun saat mendorong keluar, warga mengetahui aksinya langsung diamankan warga Komplek Perumahan Graha.
Menurut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ramadhani membenarkan dan mengatakan kejadian tersebut berawal dari laporan Polisi Nomor: LP/B/536/VII/2021/SPKT/Polres Asahan Tanggal 05/07/2021.
“Benar kita ada mengamankan tersangka Ahyar yang merupakan ASN di Lingkungan Pemkab Asahan, tersangka juga merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2012 dan dihukum 2 tahun penjara, pernah di tahan dengan kasus yang sama dan mengaku hasilnya dari penjualan motornya untuk bayar hutang,” terang Ramadhani saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (6/7/2021).
Dilanjutkan Dhani, saat penangkapan satu tersangka berinisial D berhasil melarikan diri, kemudian dari tangan tersangka diamankan satu buah kunci leter T dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam. “Korban merupakan warga Tanjung Asri Kecamatan Sei dadap,” pungkas Dhani. (Dad)