IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dinas Sosial P3A P. Siantar Bahas Perbaikan Data Invalid

SIANTAR, TOPKOTA.co – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematangsiantar menggelar rapat perbaikan data penerima bantuan sosial Invalid di- Jalan Dahlia Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Barat,Kamis (1/7) pukul 11.00 Wib

Rapat ini digelar diruangan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation ) dihadiri Kadis Sosial kota P. Siantar Pariaman Silaen SH, Kabid sosial Drs Risbon sinaga, MM, Kasi Daya sosial Dirgahayu P Simanjuntak, SE, operator SIKS-NG , Koordinator Kota PKH ,SDM PKH dan TKSK membahas Perbaikan data penerima bantuan sosial yakni, PKH, BPNT, BST lainnya, penerima bantuan atau dinamakan dalam daftar tunggu telah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada rapat, Pariaman Silaen menyampaikan tujuan rapat guna membahas tahapan teknis untuk perbaikan data di aplikasi SIKS-NG Agar dilakukan secara sinergi bersama penyelesaian Perbaikan Data Invalid di SIKS-NG.

Sementara Drs Risbon Sinaga, MM selaku Kabid Sosial mengatakan data tetap bermasalah terutama NIK tdk Valid, Ganda identik, Kartu Keluarga Ganda. Kemungkinan warga yang ada di DTKS belum menggunakan E KTP , atau salah penginputan saat pendataan.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Siantar Hadiri PAW Anggota DPRD

Data seperti ini yang belum terselesai kan, justru makin bertambah sekitar 34.480 harus diperbaiki, padahal beberapa bulan lalu sudah dilakukan perbaikan. Hal ini terjadi diseluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

Kita berharap perbaikan data Invalid dapat dibenahi secara cepat dan tepat. Kerjasama semua stakeholder diharapkan pihak Dinsos, bersama TKSK/Relawan, SDM PKH dan Kecamatan melalui Kelurahan serta perangkatnya.

Drs Risbon Sinaga, MM turut menyampaikan bahwa, telah bekerjasama dengan DinasDukcapil untuk perbaikan data NIK dan KK agar sinkron secara benar. Hal ini, kita harapkan agar setiap kelurahan saling berperan aktif untuk bekerja Cepat dan Tepat, sehingga perbaikannya di SIKS-NG yang batas waktu untuk perbaikan data penerima bantuan hingga tanggal 31 Juli 2021 dapat diselesaikan.

Berdasarkan data yang harus diperbaiki sekitar 34.480 diantaranya untuk diperbaiki 47,947 , Padan Dukcapil 12.162, Belum padan Dukcapil 793, meninggal 31 , Diusulkan dihapus 469 , tidak mempunyai E-KTP 11.

Selain itu Kordinator Kota (KorKot) PKH Kota P. Siantar Rudi hartono menghim bau seluruh SDM PKH agar benar fokus masalah perbaikan data tersebut. Hak ini, menyangkut nasib dari para KPM. Berharap seluruh stake holder serius menangani perbaikan data pada aplikasi SIKS-NG, Sebab menyangkut nasib dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Membutuhkan akurasi semua pihak. Diharapkan warga itu harus proaktif serta jujur menyampaikan data identitas dirinya termasuk Taraf kehidupannya. (S.Sitorus)

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Tinjau Pos PAM Simpang Dua Pematang Siantar

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER