IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

KPU Labuhanbatu Akan Serahkan Hasil PSU Jilid II Ke MK

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – KPU Labuhanbatu menyampaikan hasil rekapitulasi akhir Pemungutan Suara Ulang (PSU) Jilid II Pilkada Labuhanbatu ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan diterima oleh bagian Komisioner KPU RI Dewa Gede di Jakarta.

Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi didampingi Kassubag Tekhnis KPU Labuhanbatu Anas Khoirul Daulay menyampaikan bahwa, rencananya, Selasa (29/06/2021), pihaknya akan menyerahkan hasil PSU Jilid II Labuhanbatu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika tidak ada halangan, KPU Labuhanbatu akan meneruskan berkas hasil PSU Jilid II Labuhanbatu ke Mahkamah Konstitusi,” kata Wahyudi, Senin (29/6).

Saat disinggung apakah akan ada kemungkinan PSU Lanjutan, Ketua KPU berharap mudah-mudahan tidak ada lagi PSU Lanjutan, namun pihaknya belum dapat memastikan hal ini. “Belum bisa dipastikan, kita tunggu apa keputusan MK,” terangnya.

Sejauh ini menurutnya, KPU Labuhanbatu sudah melaksanakan amar putusan MK dalam perkara No. 141 untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU II). “Untuk selanjutnya, kita serahkan sepenuhnya kepada MK hasil dari PSU. Laporan kami tentunya akan dinilai dan kami menunggu agenda selanjutnya,” kata Wahyudi.

Untuk diketahui, pada PSU Jilid II lalu, Paslon nomor urut 2 ERA mengungguli rivalnya Paslon No. urut 3 ASRI di TPS 007 dan 009 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu yang diselenggarakan pada Sabtu 19 Juni 2021 lalu. (Dody)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER