IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

PWRI Siantar Kutuk Penembak Wartawan

SIANTAR, TOPKOTA.co – Ketua PWRI Siantar Arif Siregar mengutuk pelaku penembakan Mara Salem Harahap Wartawan dan Pemilik Media Online di Nagori Karang Anyer Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun ( Provsu).

Pembunuhan dilakukan terhadap Mara Salem Harahap (Marsal-red) sekitar 300 meter dari rumah almarhum. Kini pihak Kepolisian sedang melakukan investigasi di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) Huta Vll Nagori Karang Anyer Kabupaten Simalungun, (Sabtu, 19/6)

Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Pematangsiantar Arif Siregar menuntut agar mengusut tuntas pelaku pembunuhan Wartawan Mara Salem Harahap. Menurutnya, jika seorang Wartawan salah dalam melakukan pemberitaan ada ruang disediakan untuk klarifikasi.

Jika seorang Wartawan menulis sebuah berita bohong bisa digugat sesuai prosedur, telah diatur dalam Undang- Undang (UU) – Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999. “Solusinya bukan harus melakukan kekerasan bahkan pembunuhan seperti ini. Negara ini, Negara hukum dan beradab bukan berlaku biadab,” katanya.

PWRI Siantar akan mengikuti perkembangan kasus ini, meminta pihak Kepolisian segera mengusut tuntas pembunuhan biadab ini. “Sebab manusia tidak berhak mematikan manusia, hanya Sang Pencipta yang berhak. Diharapkan pihak Kepolisian mampu dengan sigap melacak keberadaan pembunuh tersebut,” imbuhnya. (S.Sitorus)