IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Bekuk Pengedar Sabu

PANCUR BATU, TOPKOTA.co – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Pancur Batu membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (16/6/2021) sekira pukul 00.20 WIB.

Pengedar sabu dimaksud adalah Kliwon (51) warga Jalan Jamin Ginting tepatnya di Penginapan Lorena Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang. “Kliwon, tersangka pengedar sabu tersebut diamankan di penginapannya,” kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Darma melalui Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu.

Dikatakan Kanit Reskrim, tersangka diringkus Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin oleh Ipda Junaidi A Karosekali. Mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di sekitar Jalan Jamin Ginting Penginapan Lorena Bandar Baru ada peredaran narkoba.

Kemudian, Unit Reskrim melakukan lidik di TKP. Pada saat di TKP sesuai dengan informasi dari masyarakat team langsung melakukan penangkapan kepada tersangka berikut barang buktinya. “Dari tersangka diamankan barang bukti tiga plastik klip kecil berisi sabu, delapan plastik klip kosong, satu kotak senter merk tesla, dan satu pipet kecil,” ujar Kanit Reskrim.

Tiga plastik klip kecil yang berisi sabu didapati di dalam sebuah kotak senter merek tesla.”Setelah diintrogasi, tersangka mengakui narkoba tersebut adalah miliknya. Kemudian tersangka berikut barang buktinya diboyong ke komando untuk pemeriksaan lanjut,” pungkas Kanit Reskrim. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER