IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

13 Tukang Pungli Digiring ke Polres Tanjung Balai

TANJUNG BALAI, TOPKOTA.co – Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan 13 pelaku pungli yang beroperasi terpisah di sejumlah tempat di Kota Tanjung Balai, Selasa (15/4).

Operasi Anti Premanisme yang digelar sejak 12 hingga 14 Juni menindaklanjuti instruksi Kapolri yang dikeluarkan ke jajaran Polda, Polres dan Polsek. “Pemberantasan Premanisme, pelaku pungli yang meresahkan warga ini akan terus dilaksanakan setiap hari. Agar situasi dan kondisi keamanan Kota Tanjung Balai tetap terjaga dengan baik,” sebut AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat temu pers di Depan Loby Utama Polres Tanjung Balai.

Putu didampingi Waka Polres Kompol H Jumanto SH MH dan Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri SH SIK juga mengatakan, seluruh jajaran Polres Tanjung Balai wajib mendukung instruksi Kapolri memberantas premanisme.

Kapolres merinci pada operasi 12 Juni berhasil menjaring tujuh pelaku pungli. Diantaranya, Bakti dengan barang bukti Rp 10.000 modus parkir kendaraan, Afrizal Nasution dengan barang bukti Rp72.000, Taufik Hidayat Siregar dengan barang bukti Rp. 5000, Zinuddin Lubis dengan barang bukti Rp. 4000, Zulkifli dengan barang bukti Rp 8.000), Heri Santoko dengan barang bukti Rp 27.000 dan Fahri Panjaitan dengan barang bukti Rp 3000. Modusnya mengatur lalu lintas.

 Pada hari berikutnya, polisi menjaring 6 pelaku. Diantaranya, Misno aka Bang, Sunaryo, Jamal, Dedi Darma Marpaung, Ahmad Zein dan M Haris Nasution.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 286.000. “Para pelaku meminta uang parkir dan jasa mengatur arus lalu lintas kepada para pengemudi dan penilik kendaraan,” ucap Putu.

Kepada 13 pelaku telah dilakukan proses identifikasi dan pembinaan. “Juga telah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari. Setelah itu mereka dikembalikan kepada keluarganya,” tambah Kapolres Tanjung Balai. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER