IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 12 November 2024

Kepergok Lakukan Pungli, Dua Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Lima Puluh

BATUBARA, TOPKOTA.co – Operasi Anti Premanisme dan Pungli (pungutan liar) terus digalakkan Polres Batubara dan jajarannya. Kali ini, dua orang preman yang juga diduga pelaku penganiayaan kepergok Tim Res Polsek Lima Puluh Polres Batubara melakuan pungli di pintu masuk gerbang Wisata Pantai Sejarah Dusun I Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara, Minggu sore (13/6).

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH saat ditemui wartawan, Senin siang (14/6) mengatakan, Kedua preman berinisial ZAT (19) dan MSA (30) yang merupakan warga Dusun I Desa Perupuk itu telah dilaporkan di Polsek Lima Puluh dengan No: LP/B/VI/2021/SPKT/Polsek Lima Puluh/Polres Batubara/ Polda Sumatera Utara Tanggal 07 Juni 2021 karena telah melakukan penganiayaan secara bersama – sama sesuai dengan pasal 170 subs 351 KUHPidana.

“Ironisnya lagi, pada saat mau diamankan kedua tersangka sedang melakukan kutipan parkir liar di pintu masuk tempat Wisata dan kami berhasil menyita sejumlah uang dari tangan kedua tersangka,” ujarnya.

Perwira berpangkat tiga balok emas ini juga menceritakan kronologis penangkapan tersangka dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda M Siregar beserta Team Opsnal. “Kedua pelaku beserta barang bukti dengan sejumlah uang hasil pungutan liar di boyong ke Mapolsek Lima Puluh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kita tidak bisa mentoleransi terhadap kejahatan premanisme yang semangkin meresahkan masyarakat. Apa lagi dengan adanya instruksi atasan. Kita siap melaksanakannya,” pungkas Rusdi. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER