IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Medan Area Amankan 10 Orang Preman dan Pelaku Pungli

MEDAN, TOPKOTA.co – Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya baik Polda/Polres maupun Polsek untuk segera melakukan operasi premanisme yang terjadi di wilayahnya.

Minggu (13/06/2021), petugas dari jajaran Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Kompol Faidir Chan SH MH segera melakukan perintah tersebut dengan melakukan operasi premanisme disejumlah tempat diwilayah hukum Polsek Medan Area.

Hasilnya, Kepolisian Polsek Medan Area membekuk 10 orang preman yang melakukan pungli terhadap sejumlah pengendara yang sedang atau melintas di sejumlah tempat wilayah hukum Polsek Medan Area.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH tersebut dilakukan karena para preman atau pelaku pungli sudah membuat resah warga masyarakat dengan adanya mereka melakukan pungli.

Adapun identitas para preman atau pelaku pungli yang berhasil diamankan oleh Kepolisian Polsek Medan Area tersebut, Beni Pardede alias BP (51) penduduk Jalan Elang 2 No. 60 dengan barang bukti uang Rp 4000, Dedi Syahputra alias DS (37) penduduk Jalan AR Hakim Gg. Kantil No.22 dengan barang bukti uang Rp 6000.

Wawan alias W (36) penduduk Jalan Bromo dengan barang bukti uang Rp 3000, Khairul Akmal alias KA (36) penduduk Jalan nikel dengan barang bukti uang Rp 3000, Ariadi Hutapea alias AH (23) penduduk Jalan Rusa dengan barang bukti uang Rp 5000.

Mhd Munir alias M (48) penduduk Jalan Mujair dengan barang bukti uang Rp 9000, Buyung alias B (35) penduduk Jalan AR Hakim dengan barang bukti uang Rp 9000, Mhd Dedi Syaputra alias DS (39) penduduk Jalan Besi dengan barang bukti uang Rp 7000, Bobi Cahyadi Alexander Purba alias B (24) penduduk Jalan Gabus dengan barang bukti uang Rp 5000 dan Mhd Rafli alias R (25) penduduk Jalan Beringin Tembung dengan barang bukti uang Rp 6000.

Adapun kesepuluh tersangka premanisme dan pelaku pungli tersebut saat ini diamankan ke Makopolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER