IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Percut Sei Tuan Bekuk Pelaku Kejahatan di Pintu Tol Bandar Selamat

MEDAN, TOPKOTA.co – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pungutan liar (pungli), jambret, dan pelemparan batu, terhadap pengendara di pintu Tol Bandar Selamat Medan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Polsek Percut Sei Tuan bergerak cepat meringkus para pelaku yang meresahkan tersebut.

“Kita telah meringkus delapan orang pelaku yang melakukan aksi pungli, jambret, dan melempar batu, ke arah pengendera,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu kepada wartawan di Mako Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (12/06/2021).

Tak hanya itu lanjut Janpiter, Tim juga berhasil menciduk penjambret telepon genggam milik warga yang videonya sempat viral di media sosial (medsos). Namun, ia belum bisa merinci identitasnya, karena masih dalam pengembangan guna memburu pelaku Lainnya.

“Pelaku jambret yang viral di medsos sudah kita amankan satu orang pelaku. Kita masih sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, karena identitasnya telah diketahui. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ungkap,” jelasnya.

Ditambahkannya, para pelaku sudah kerap kali beraksi di kawasan lokasi Jalan Tol, dan mereka selalu memantau calon korbannya. Begitu korbannya terlihat menerima panggilan, pelaku langsung beraksi dari arah belakang, dan merampas telepon korbannya. Kemudian ia berlari ke arah temannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor. “Mereka kabur menuju jalan-jalan yang aman. Kita juga telah menangkap seorang penadah barang hasil kejahatan dari para pelaku,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Kapolsek Percut Sei Tuan Merasa Difitnah Ibu-ibu

Dari hasil test urine yang dilakukan petugas, tujuh dari delapan pelaku dinyatakan positif sebagai pengguna Narkoba. Menurut pengakuan para pelaku, mereka membeli sabu dan lem dengan menggunakan uang dari hasil kejahatan yang mereka lakukan.

“Demi menjaga keamanan wilayah hukum kita di Kecamatan Percut Sei Tuan, kita akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan, siapapun itu,” tegasnya. (Ayu)