IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Disdukcapil Asahan Gelar Sosialisasi Adminduk di Kecamatan Kota Kisaran Timur

ASAHAN, TOPKOTA.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi tentang Akselerasi Kepemilikan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Lurah dan perangkat se-Kecamatan Kota Kisaran Timur, bertempat di Aula Abdi Praja Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kamis (10/06/2021).

Plt Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur Rahmat Hidayat Siregar S.Sos MSi pada sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan yang telah bersedia melakukan sosialisasi Akselerasi Kepemilikan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Kota Kisaran Timur ini.

“Sosialisasi yang dilaksanakan ini menambah pengetahuan kami tentang pentingnya kepemilikan Akte Kelahiran dan KIA, karena saat ini setiap urusan administrasi wajib melampirkan Akte Kelahiran beserta KIA,” ucap beliau yang juga Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut Rahmat Hidayat menyampaikan kepada para Lurah se-Kecamatan Kota Kisaran Timur beserta perangkatnya, dibantu dengan Ketua TP PKK Kelurahan harus jemput bola dalam membantu masyarakatnya mengurus Akte Kelahiran dan KIA, sehingga tidak ada lagi masyarakat di Kecamatan Kota Kisaran Timur yang tidak memiliki kartu identitas tersebut.

“Sebagai pelayanan masyarakat kita harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan mempermudah setiap urusan mereka serta membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misinya,” tegas Rahmat Hidayat.

Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan Drs H Supriyanto MPd sangat mengapresiasi Kecamatan Kota Kisaran Timur yang telah bertekad untuk menjemput bola dalam hal ini, dan berharap tekad ini dapat diikuti oleh Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Asahan.

“Untuk masyarakat Kecamatan Kota Kisaran Timur, Akte Kelahiran masih ribuan yang belum mengurus, maka disini diperlukan kerjasama antara Pemerintah dan Kecamatan dalam melengkapi administrasi kependudukan,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam setiap pengurusan administrasi kependudukan masyarakat tidak ada dikenakan biaya (gratis), maka dari itu masyarakat diharapkan dapat segera mengurus administrasi kependudukannya.

“Dan kepada para Lurah agar lebih mengaktifkan perangkatnya, terutama Kepling untuk mendata masyarakatnya yang belum memiliki administrasi kependudukan, harapannya agar salah satu Kelurahan yang ada di Kecamatan Kota Kisaran Timur menjadi Kelurahan yang tertib Adminduk, artinya di Kelurahan tersebut seluruh masyarakatnya telah memiliki administrasi kependudukan,” harap Supriyanto.

Diakhir, Supriyanto mengingatkan seluruh Lurah agar berhati-hati dalam menerbitkan surat keterangan bagi masyarakatnya, terutama bagi masyarakat pendatang yang berusia diatas 18 tahun. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dikesempatan ini, seluruh Lurah se-Kecamatan Kota Kisaran Timur menyatakan siap mendukung program tersebut dan siap membantu mensukseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan. (Solong/Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER