MEDAN, TOPKOTA.co – Judi ketangkasan tembak ikan yang berada di Lingkungan VII Jalan Rumah Potoh Hewan di Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli ditertibkan Polsek Medan Labuhan, Rabu (9/6/2021) pukul 15:30 wib.
Penertiban ini berawal informasi dari Kepala Lingkungan kepada Bhabinkamtibmas tentang adanya permainan judi tembak ikan di Jalan rumah potong hewan Gang Rahmat lingkungan VII yang sudah sangat meresahkan warga.
Dalam operasi tersebut langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah SH bersama Bhabinkamtibmas, dan Plh Lurah Mabar M.Taufik SE juga Kepala Lingkungan setempat menuju lokasi.
Di lokasi itu , benar ada permainan mesin ketangkasan judi Tembak Ikan, tanpa menunggu lama petugas selanjutnya mengamankan dan memboyong satu unit mesin ketangkasan yang berada di lingkungan VI tersebut ke Mako Polsek Medan labuhan.
Keterangan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah SH kepada wartawan membenarkan kejadian itu. “Kita bersama dengan aparat kelurahan melakukan penertiban mesin ketangkasan tembak ikan, karena telah meresahkan masyarakat setempat,” terangnya. (fen)