BANTEN, TOPKOTA.co – Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam tahun 2021 kian dekat dengan rakyat. Mereka berkesempatan memiliki dan mendiami rumah sendiri yang sengaja dibangun berdampingan dengan perkampungan warga di Kota Serang, Banten.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H. M.B.A, Jumat (28/5/21) di Serang kepada media mengatakan, Kapolri akan meresmikan dimulainya pembangunan perumahan itu, pekan depan (Jumat, 4/6/21).
Sebelumnya, Senin 31 Mei 2021, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si lebih dulu meresmikan Mapolresta Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Sambil menunggu selesainya pembangunan, beberapa tahun terakhir Polda Banten mendapat pinjam pakai bangunan dari Pemkab Tangerang untuk Kantor Polresta Tangerang.
Kapolda Banten didampingi Karo SDM Kombes Pol. Arif Fajarudin S.I.K., M.H., M.A.P. dan Kabid Humas, Kombes Pol Edy Sumardi, S.I.K., M.H. mengatakan, pembangunan perumahan bagi anggota/ PNS Polda Banten dilakukan melalui kerja sama dengan swasta, yaitu PT. Dwi Griya Sejahtera (DGS) dan PT. Bumi Berkah Hijau (BBH).
Para anggota Polri/ PNS Polda Banten yang belum memiliki rumah sendiri dapat membeli rumah dengan skema cicilan. Mereka juga akan mendapat pinjaman uang muka perumahan (PUMP).
“Ini program prioritas Kapolri bagi kesejahteraan anggota. Untuk Polda Banten dan jajaran, anggota yang belum punya rumah sendiri sebanyak 1.018 personel Polri dan PNS Polri,” ungkap Kapolda Irjen Rudy.
Menurut Karo SDM Kombes Pol Arif S.I.K., M.H., M.A.P., jumlah anggota Polri/ PNS di Polda Banten saat ini tercatat sebanyak 7.250 personel. Dari jumlah tersebut, 2.631 personel bertugas di Mapolda Banten, sedangkan selebihnya bertugas di enam Polres/ta termasuk di Polsek-polsek.
Belum semua anggota Polri/ PNS Polda Banten memiliki rumah sendiri. Di antaranya banyak yang sudah berkeluarga dan ada pula yang masih sendiri. “Jumlahnya yang belum punya rumah sendiri sebanyak 1.018 orang. Ada yang masih ngontrak rumah, kos atau masih tinggal di rumah orangtua,“ kata Arif.
Dibangun 3.155 Rumah
Jumlah rumah yang akan dibangun sebanyak 3.155 menempati tiga lokasi di Kota Serang. Di antaranya terdapat pula rumah toko (ruko).
Kepala Bagian Perawatan Personalia Biro SDM Polda Banten, AKBP Widya, S.E., M.M. mengatakan, perumahan yang akan dibangun tersebut meliputi, Perumahan Bumi Harapan Sejahtera (BHS) di atas lahan seluas 17 ha dalam wilayah Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. Di sini akan dibangun sebanyak 1.680 unit rumah tipe 29/60 dan 58 unit ruko dua lantai, Perumahan Bumi Banten Indah (BBI) yang menempati area seluas 5,1 ha di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Di sini akan dibangun sebanyak 495 unit rumah tipe 29/60 dan 14 unit ruko dua lantai.
Selain itu, Perumahan Bumi Lipatik Bhayangkara Lestari (BLBL) di atas area seluas 38 ha di Kelurahan Tegal, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Di sini akan dibangun sebanyak 980 unit rumah terdiri atas 10 unit rumah tipe 30/60, selain 120 unit rumah tipe 21/72, sebanyak 700 unit tipe 36/72, dan selebihnya 150 unit rumah tipe 30/71. Di BLBL juga akan dibangun 13 unit ruko tipe 45/54.
Kapolda Banten Irjen Rudy mengatakan, dengan skema mencicil, membuka kesempatan anggota untuk memiliki rumah sendiri dengan relatif murah. Dengan demikian, persoalan papan angota sudah bisa teratasi. Ia mengimbau agar setiap anggota dan PNS Polda Banten yang belum memiliki rumah sendiri dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Dengan memiliki rumah sendiri, Kapolda berharap akan ada beberapa kebaikan yang didapat para anggota sekaligus akan membawa dampak kinerja lebih baik sebagai anggota Polri/ PNS Polri dibandingkan sebelumnya. Menurut hematnya, terdapat sejumlah keuntungan bagi anggota/PNS Polri, di antaranya, dengan harga relatif terjangkau, anggota/ PNS dapat memiliki rumah sendiri, dan salah satu kemudahan yang diperoleh yaitu mendapatkan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) untuk digunakan sebagai uang muka rumah pertama.
Mereka akan makin dapat berkonsentrasi bekerja dengan lebih baik untuk melayani masyarakat, karena tidak lagi tiap bulan atau akhir tahun dikejar-kejar kewajiban bayar kost atau kontrak rumah. Bagi Polri, anggotanya akan makin dekat dengan masyarakat, karena rumah mereka berada di tengah-tengah permukiman warga.
Dengan demikian, harap Kapolda, salah satu komponen kesejahteraan anggota yaitu kebutuhan akan papan secara bertahap dapat difasilitasi oleh isntitusi Polri. “Kita berharap kinerja anggota akan makin baik,” harap Irjen Pol. Rudy. (Joni)