IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Permainkan Call Center 110 Poldasu, 39. 840 Nomor Telepon Diblokir

MEDAN, TOPKOTA.co – Polda Sumut terpaksa memblokir 39.840 nomor telepon karena ngeprank (mempermainkan dan memberi informasi bohong) ke Call Center 110. Sementara itu, satu bulan Call Center 110 Poldasu diaktifkan, tercatat sebanyak 1012 penelepon “ngeprank”.

“Sebanyak 39.840 nomor seluler diblokir Polda Sumut. Nomor seluler yang diblokir itu karena penggunanya terbukti melakukan perbuatan jahil, ngerjain orang dengan tujuan guyon (Ngeprank) saat menghubungi operator 110 Polda Sumut,” kata Kabagdalops Roops Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya SIK, Rabu (26/5).

Didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, Hilman mengatakan, sejak diluncurkannya program panggilan darurat 110 tercatat 1.012 nomor seluler yang melakukan tindakan “Ngeprank”. “Apabila sampai 3 kali “ngeprank” ke call center 110, nomor telepon tersebut otomatis terblokir dan pemilik nomor seluler yang telah diblokir itu tidak akan bisa menghubungi call center 110 sampai kapan pun (selamanya-red),” ungkap mantan Kapolres Padang Sidempuan tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan, call center 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Call Center 110 bagian dari program Polri Presisi yaitu pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Kapolda.

Namun begitu, sebut Panca, setiap pengguna layanan call center 110 melakukan “Prank” laporan atau informasi bohong akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan. “Saya imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data anda langsung terlihat di operator,” pungkasnya. (Ayu)