IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Medan Timur

MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Medan Timur meringkus Muhammad Fikri (24 ) warga Jalan Mukhtar Basri Gg Ampera 6 Kelurahan Glugur Darat 2 Kecamatan Medan Timur dan Ade Febriansyah ( 21) warga Jalan Mukhtar Basri Gg Ampera 6 No 10 Kelurahan Glugur Darat 2 Kecamatan Medan Timur.

Keduanya ditangkap terkait kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Jalan Mukhtar Basri Medan tepatnya didalam Warnet Ulina .

Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin SH melalui Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora, Selasa (26/5) membenarkan penangkapan keduanya dan mengatakan dari kedua pelaku disita barang bukti 1 buah Obeng.

Dikatakan Kompol Muhammad Arifin, penangkapan Kedua Pelaku berdasarkan laporan korbannya Dhea Syafitri (21) warga Jalan Griya 3 Martubung,Kecamatan Medan Labuhan yang mana telah kehilangan sepeda motor pada Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 15.30 Wib di Jalan Ampera Gg Telo No 38 Kelurahan Glugur Darat 2 Kecamatan Medan Timur.

Setelah itu, petugas mendapat informasi bahwasannya adanya dua orang pelaku yang dimaksud sedang berada di dalam Warnet Ulina di Jalan Mukhtar Basri. Tidak lama kemudian, Tekab dari Polsek Medan Timur turun dan melihat tersangka Ade febriansyah sedang duduk duduk di Warnet tersebut “Kemudian anggota menghampiri tersangka Ade Febriansyah dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Arifin.

Dari keterangan Ade, Polisi kemudian mengetahui keberadaan muhammad Fikri yang sedang tidur di rumahnya. Petugas pun berhasil meringkus Fikri. “Kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara,” pungkas mantan Panit 1 Pidum Reskrim Polrestabes Medan. (Deby)