MEDAN, TOPKOTA.co – Guna Mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Polsek Percut Sei Tuan laksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukumnya. Salah satunya atas laporan dari warga Jalan M Yusuf Desa Percut.
Mendengar laporan tersebut,Kapolsek langsung menindaklanjuti dan turun ke lokasi bersama personil lainnya, Kamis sore (20/05).
Pantauan wartawan di lokasi menyebutkan, penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu SH MH serta jajarannya, TNI AD dan melibatkan para Aparatur Desa.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, tak hanya juga menekan angka tindak kriminal di wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan, namun terlihat juga dari kegiatan tersebut dapat membuat jerah para pemakai maupun bandar narkoba serta para pemain mesin judi jenis Jackpot.
Alhasil, para pengguna narkoba yang diduga akan memakai lari tunggang langgang dan para pemain judi berhamburan dilokasi tersebut, namun lantaran lokasi yang luas untuk melarikan diri, petugas Polsek Percut Sei Tuan hanya mendapati 3 buah timbangan digital beserta plastik klip yang ditinggal lari pemiliknya di sebuah gubuk dan mengamankan seorang pria yang langsung diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk diperiksa lebih lanjut, serta petugas berhasil mengamankan 4 mesin judi jenis Jackpot.
“Kegiatan penggrebekan Kampung narkoba ini berdasarkan atas laporan dari warga bahwa dilokasi tersebut banyak digunakan orang untuk memakai narkoba serta, mendapati itu kami langsung turun ke lokasi dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” jelas Kapolsek. (Ayu)