PEKANBARU, TOPKOTA.co – Polresta Pekanbaru terus melakukan upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Pekanbaru dengan melakukan kegiatan Patroli Pantau Situasi untuk meberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan sesuai aturan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah kota Pekanbaru, Selasa (27/04/2021)
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kasat Sabara Polresta Pekanbaru Kompol Pauzi SH MH dan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Anindita Rizal SH SIK memimpin kegiatan patroli tersebut, turut hadir juga Kasat Pol PP kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang dengan kuat personil gabungan sebanyak 103 orang
Langkah yang dilakukan menyekat arus lalu lintas yang masuk ke arah Jl. Jendral Sudirman mulai dari depan Mall Pekanbaru hingga Bundaran Tugu Zapin guna mengantisipasi keramaian arus lalu lintas di pusat kota Pekanbaru
Selanjutnya melakukan patroli, penertiban dan himbauan terhadap tempat-tempat usaha yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan sebagaimana diatur dalam Intruksi Walikota Pekanbaru, No: 003.2/DPMPTSP/609/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M, ditengah pandemi wabah Covid-19.
Adapun rute yang Masih terpantau adanya keramaian masyarakat diseputaran Jl. Jenderal sudirman, Jl. Arifin Ahmad, Jl. Soekarnohatta, Jl. Tuanku Tambusai rute inilah yang menjadi target penertiban
Kegiatan ini juga melakukan peneguran kepada beberapa orang yang tidak mematuhi aturan, terdapat adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak membawa kartu identitas diri
Operasi ini akan terus dilakukan dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Pekanbaru. Selama kegiatan berlangsung terdapat dengan situasi aman dan kondusif. (Joni)