TANAH KARO, TOPKOTA.co – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH didampingi Kadis PUPR Eduward Pontianus Sinulingga dan Sekcam Barusjahe Bersama Ketaren meninjau saluran drinice pembuangan limbah Pandia Farm di Jalan Provinsi Tongkoh – Barusjulu Kec. Barus Jahe, Senin siang (19/4).
Menurut informasi yang dihimpun, peninjauan dilakukan Bupati Karo Terkelin Brahmana atas adanya laporan masyarakat setempat yang dikirimkan lewat visual video berdurasi 0:08 detik, terkait adanya Gudang Pandia Farm yang sengaja membiarkan air limbah pencucian wortelnya mengganggu pemukiman penduduk sekitar.
“Dasar informasi tersebut, saya ajak OPD terkait turun ke lapangan guna mengecek fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan, agar dapat mencari solusi, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan akibat pengusaha wortel Pandia Farm,” ujar Bupati.
Setiba di lokasi, Kepala Desa Barusjulu Hemat Barus didampingi Kadus Makmur Ginting dan pengusaha Pandia Farm Arnis Pandia langsung menjumpai rombongan Bupati Karo dan menyisir saluran parit pembuangan air limbah Pandia Farm.
Dalam penyisiran, Terkelin mengaku bahwa kondisi di lapangan Tempat Pembuangn Akhir (TPA) air limbah pencucian wortel sudah cukup bagus sepanjang 300 meter, air lancar mengalir di parit dari lokasi gudang.
Namun, ada sekitar 100 meter lagi parit terlihat air terhenti mengalir karena belum dinormalisasi, sehingga air bertumpuk dan meluber ke badan jalan dan sebagian lagi ke perladangan warga. “Untuk itu, fakta yang didapat dari pihak pengelola Pandai Farm, pihaknya bersedia menormalisasi parit sepanjang 100 meter tersebut, akan tetapi takut karena parit milik propinsi, sehingga tidak melanjutkan TPA (Tempat Pembungan Akhir) air limbah ke jurang milik warga desa,” ungkapnya.
Takelin juga menyebutkan, sepanjang ada dialog, pasti ada solusi. Untuk itu, kedepannya beliau meminta kades membuatkan surat permohonan ke Pemerintah Daerah Karo, supaya Dinas OPD terkait meminta persetujuan normalisasi ke pihak Provinsi Sumut.
Sementara Kepala Desa Barusjulu Hemat Barus bersama Kadus Makmur Ginting, membenarkan bahwa melubernya air ke jalan provinsi dan ke perladangan warga dari air limbah pencucian wortel Pandia Farm akibat masalah ijin kewenangan normalisasi.
Sebab pihak pengusaha Pandia Farm menurut Hemat Barus, bersedia menormalisasi parit dengan biaya sendiri, namun takut terjadi permasalahan sebelum kordinasi dengan pihak Pemda Karo. “Terkait adanya informasi masyarakat Barusjulu keberatan dan ingin ada aksi demo, itu tidak benar, mungkin ada pihak-pihak lain yang ingin memanfaatkan situasi. Dan saya jamin hal itu tidak ada,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, pihak pengelola Pandia Farm Arnis Pandia mengatakan, pihaknya peduli terhadap sekitar TPA (Tempat Pembuangn Akhir) air limbahnya, bahkan ratusan meter sudah dinormalisasi dengan biaya sendiri untuk melancarkan arus air limbah.
“Namun ada seratusan meter parit tidak lancar karena belum di normalisasi, karena adanya bangunan saluran parit milik Balai Besar Provinsi Sumut, tentu jika saya normalisasi tanpa kordinasi, takut menjadi masalah dikemudian hari.,” ungkapnya.
Beliau juga mengucapkan terimaksih kepada Bupati telah memfasilitasi ke pihak provinsi. “Jika ada rekomendasi, segera saya turunkan alat berat dengan biaya saya sendiri,” imbuhnya.
Di akhir pertemuan, Kadis PUPR Eduward Pontianus Sinulingga berjanji, sepanjang ada surat dari Kepala Desa, pihaknya segera akan menyurati pihak Provinsi Sumut yang memiliki kewenangan jalan tersebut. (John Ginting)