MEDAN, TOPKOTA.co – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil membekuk tiga pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di halaman Masjid Muslimin Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.
Ketiga pelaku yakni, HG alias Agun (24), MR alias Kiki (29) dan MG alias Kakek (23) warga Jalan Pasar V Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Riyanto SH mengatakan, aksi pencurian sepeda motor di Masjid Muslimin terjadi pada Rabu (7/4/2021) lalu saat masyarakat tengah melaksanakan Sholat Subuh.
“Ketiga pelaku masuk ke areal masjid saat masyarakat sedang menjalankan sholat Subuh. Target semula mereka mau mengambil dua unit sepeda motor, namun satu unit lagi gagal lantaran ada alarm,” kata Kanit, Selasa (13/4/2021).
Dijelaskan Kanit , mengetahui kendaraannya raib digondol maling, korban berinisial H membuat laporan ke Polsek Medan Area. Hasil dari lidik dan penyelidikan, personil Satreskrim Polsek Medan Area mengenali salah satu dari pelaku setelah melihat rekaman CCTV.
“Dari pengecekan hasil rekaman, sebagian anggota ada yang mengenal para pelaku dan langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya.
Dua pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (8/4/2021) saat sedang bersantai di kos-kosan yang berada di Jalan Bromo Ujung. Setelah mengamankan dua tersangka, dilakukan pengembangan dan kembali meringkus seorang tersangka.
“Barang bukti yang kita amankan yakni kunci leter T yang digunakan untuk membobol kunci kontak, pakaian yang digunakan saat beraksi dan handphone. Kini ketiganya meringkuk di tahanan Polsek Medan Area , menunggu Proses lanjut,” ungkapnya. (Ayu)