TANAH KARO, TOPKOTA.co – Bupati Karo Terkelin Brahmana jalankan instruksi Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan yang meminta agar dilakukan penertiban dan mengurangi usaha perikanan Keramba Jaring Apung disekitar kawasan Danau Toba.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bupati Karo mengajak Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo dan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto dan Camat Merek Juspri Nadeak melakukan peninjauan di Desa Tongging Kecamatan Merek, Kamis (1/4/21).
Di lokasi, Terkelin mendapat pendataan dari masyarakat yang aktif mengelola KJA (Keramba Jaring Apung) ikan Nila dan ikan Mas dengan total 458 Keramba. “Dari hasil survei ini akan menjadi atensi dan catatan untuk pengurangan KJA, sebab daya tampung Danau Toba hanya mampu menghasilkan KJA usaha ikan 10.000 per/ton dalam setahun,” ujarnya.
Disamping itu, pengurangan KJA tersebut sesuai amanah SK Gubernur Sumatera Utara nomor :188. 44/213/KPTS /2017 tentang daya tampung beban pencemaran dan daya dukung Danau Toba dan Perpres 81 tahun 2014, harus memenuhi quota 10.000 per/ton.
“Pemda Karo akan menyerahkan sepenuhnya tekhis penertiban kepada Forkopimda, yang mana pelaksanaannya untuk verifikasi bulan April – Juni 202, sedangkan hari” H” penghapusan KJA dengan batas waktu, Juni – Desember 2021,” tuturnya.
Sementara, Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengatakan akan menjalankan program penertiban KJA ini sebagai Bupati terpilih. “Tentu saat ini, saya akan membantu dan mendampingi bapak Bupati Karo Terkelin Brahmana, sebelum masa tugasnya berakhir,” jelasnya.
Sedangkan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo dan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto menyebutkan, bahwa saat ini masyarakat sekitar kawasan Danau Toba yang mengelola KJA sangat akomodatif dalam program pemerintah.
“Polri dan TNI siap bersinergi dan bergandengan tangan dalam menjalankan visi misi program pemerintah, agar kawasan Danau Toba menjadi objek wisata bertaraf internasional bebas polusi kotoran ikan,” ungkapnya.
Lanjutnya, hal ini sekaligus mendukung sektor parawisata bagian Utara yakni Kabupaten Karo meliputi daerah Tongging. “Masyarakat perlu meminta kepada pemerintah kiranya dapat memperhatikan nasip mereka, dan mengusulkan kiranya dapat diberikan izin zonasi keramba ikan. Hal ini tentunya diharapkan dapat sejalan dengan pengembangan zona pariwisata kuliner di Tongging,” pungkasnya. (John Ginting)