IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ungkap 17 Kasus Judi, 20 Tersangka Diproses Polres Tanah Karo

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Kepolisian Resort (Polres) Karo di bawah pimpinan Kapolres AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH SIK berhasil mengungkap 17 kasus judi, dengan mengamankan 20 tersangka, Jumat (19/3/2021).

Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH SIK di dampingi Kasatreskrim AKP Adrian Risky Lubis saat dikonfirmasi sejumlah wartawan dari berbagai media mengatakan, sejak Januari hingga 15 Maret pihaknya sudah mengungkap sejumlah kasus judi.

“Dua puluh tersangka yang diamankan, dari berbagai jenis permainan baik itu judi tebak nomor jenis Togel dan Tolam, jenis ketangkasan ikan-ikan, serta jenis dadu. Dari keseluruhan jenis judi ini ada juga terjaring tersangka perempuan,” terangnya.

Menurutnya, untuk mengungkap praktik perjudian ini Polres Karo harus bekerja lebih ekstra. “Kita bukan tidak bekerja selama ini, hanya saja sering terjadi kucing-kucingan dengan penyelenggara judi tersebut, saat kita akan melakukan razia, permainan judi sudah tutup, ketika kita sudah kembali buka kembali. Namun bukan berarti kita tidak melakukan penindakan, saat ini kita sudah menindak 20 tersangka beserta barang buktinya mesin ikan-ikan satu unit, tiga buah dadu beserta 1 lapak, 1 piring dadu beserta 1 buah tutup mangkok, kupon-kupon Togel dan Tolam serta buku tafsir mimpi,” bebernya.

BACA JUGA:  Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Berkeliaran di Desa, Keluarga Korban Datangi Polres Karo

Lanjutnya, pihak kepolisian tetap akan menindak setiap jenis praktik perjudian dalam bentuk apapun. “Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan selama ini, dan jangan takut untuk memberi informasi karena kami akan menjaga keamanan dan kenyamanan si pemberi informasi tersebut,” ujarnya mengakhiri. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER