IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Ketua DPP LSM LPPAS-RI Kunjungi Kabupaten Sergai

SERGAI, TOPKOTA.co – Ketua umum DPP Jauli Manalu SH di dampingi pengacara melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (16/03/21).

Kunjungan kerja tersebut disambut langsung Ketua DPC LSM LPPAS-RI Kabupaten Sergai Arifin Tambunan di dampingi Kabid Humas Atumbukha Mendrova dan Kabid Pendidikan Endang Wahyudi.

Ketua DPP LSM LPPAS RI Jauli Manalu mengapresiasi DPC LSM LPPAS-RI atas penyambutannya.Adapun kunjungan ini dilakukan terkait menjalin silaturahmi dengan DPC LSM LPPAS-RI serta untuk melakukan pendampingan dan membantu klien yang saat ini akan disidang di pengadilan Negeri Sei Rampah.

“Hal ini adalah salah satu visi-misi dari lembaga yang mana kita harus mambantu masyarakat demi terciptanya hukum yang benar dan baik,” katanya.

Dijelaskan Jauli, saat mereka (Ketua dan pengacara – red) hendak berkunjung ke kantor Kejaksaan Sei Rampah, Satpam penjaga pintu  melarang masuk kuasa hukum klien pada hal surat kuasa sudah di berikan, namun dengan alasan masih pandemi Covid-19, mereka tidak diizinkan bertemu dengan klien.

“Hal ini sangat disayangkan, kantor kejaksaan merupakan pelayanan public yang seharusnya pihak kejaksaan harus siap untuk melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan bukan menghalangi masyarakat untuk masuk ke kantor Kejaksaan Sei Rampah,” sebut Jauli.

Sementara Security Kejaksaan yang diketahui bernama Hasbi saat ditemui di pintu depan, membenarkan dirinya tidak mengijinkan tamu memasuki Kejaksaan karena situasi masih pandemic Covid-19.

“Saya hanya menjalankan perintah, dan hal ini dilakukan karena situasi Covid-19,” katanya. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER