MEDAN, TOPKOTA.co – Singkong rebus sebanyak 50 Kg diberikan kepada setiap tahanan yang menghuni RTP Polsek Medan Baru, Minggu (28/2). Pemberian singkong rebus itu merupakan makanan tambahan, yang rutin dilakukan setiap malamnya kepada tahanan.
“Pemberian makanan ini kita berikan setiap malamnya, untuk mengantisipasi terjadinya kelaparan terhadap tahanan pada malam hari. Sekaligus mengantisipasi terjadinya diabetes dan melindungi sistem pencernaan terhadap tahanan yang ada di dalam sel,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH saat ditanya wartawan.
Pemberian makanan tambahan ini menurut Kanit Reskrim, juga untuk mengantisipasi larinya tahanan. Mengingat saat ini keterbatasan daya tampung ruang sel tahanan, yang ada di Polsek Medan Baru dan memicu keprihatinan penyidik, karena para tersangka berdesak-desakan dengan penuh kecemasan di tengah pandemi Covid-19.
“Untuk itu, kami Polsek Medan Baru memberikan makanan tambahan berupa Singkong rebus kepada para tahanan yang ada di dalam sel. Sehingga para tahanan ini dapat merasa tenang meskipun kapasitas yang ada didalam sel berdesak-desakan,” tutupnya. (Ayu)