IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Wali Kota Medan Prioritaskan Lansia dan Petugas Pelayanan Publik Untuk Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

MEDAN, TOPKOTA.co – Pemerintah Kota Medan akan memprioritaskan lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik untuk Vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Hal ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, sebab petugas pelayanan publik merupakan orang yang berhubungan langsung dengan masyarakat, oleh karena itu seluruh pihak diminta untuk berkolaborasi agar program Vaksinasi Covid-19 di Kota Medan berjalan sukses dan lancar.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM ketika memimpin Rapat Persiapan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (02/03).

Rapat yang digelar untuk mensukseskan program Vaksinasi Covid-19 ini dihadiri Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, mewakil Kapolrestabes Medan Kompol Daulat Simamora, segenap Pimpinan OPD, Camat dan PD Pasar.

Dikatakan Wali Kota Medan, di tahap kedua Vaksinasi Covid-19 ini, Pemko Medan menerima Vaksin dari Kementerian Kesehatan sebanyak 96.000 dosis. Dari jumlah tersebut, akan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat, yakni petugas pelayanan publik dan masyarakat lansia. Untuk itu pendataan terkait kelompok masyarakat tersebut harus segera dilakukan agar dapat diberikan vaksin.

Menurut Wali Kota, Jumlah Vaksin Covid-19 yang diberikan Kementerian Kesehatan tentu tidak cukup untuk seluruh masyarakat Kota Medan. oleh karenanya dosis yang ada ini segera direalisasikan, jika kebutuhan Vaksin masih kurang, nanti pihaknya akan meminta Kementerian Kesehatan agar dapat mengirim kembali Vaksin Covid-19 untuk Kota Medan.

“Kita harus segera merealisasikan Vaksin Covid-19 untuk lansia dan petugas pelayanan publik, karena mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Artinya secepat mungkin kita lakukan vaksinasi massal. Jadi saya meminta OPD dan pihak terkait untuk melakukan pendataan dari kelompok masyarakat tersebut,” kata Wali Kota.

Wali Kota juga meminta sebelum dilakukan vaksin, terlebih dahulu dibuat traning agar dapat berjalan lancar dan tidak terjadi kerumunan, khususnya di pasar yang jumlah penerima vaksin sangat besar. Selain itu jumlah tenaga kesehatan yang akan memberikan vaksin juga harus diketahui agar pelayanan maksimal.

“Saya minta dalam minggu ini pemberian vaksin dapat dilakukan. Untuk itu seluruh pihak harus berkolaborasi khususnya OPD pelayanan publik. Jika sudah terdata langsung lakukan vaksinasi. Khusus untuk lansia, sebaiknya diprioritaskan di daerah zona merah penyebaran Covid-19,” tegas Wali Kota Medan.

Dijelaskan Wali Kota, khusus lansia baik yang sudah mendaftar maupun belum, mulai hari ini sudah bisa mendapatkan pelayanan vaksin di 96 Puskesmas dan fasilitas kesehatan (faskes) yang telah terdaftar di Kementerian Kesehatan. Peserta lanjut Wali Kota, hanya cukup membawa data diri KTP, karena pelayanan Vaksinasi Covid-19 ini hanya untuk masyarakat yang memiliki KTP Medan.

“Kita harus memberikan informasi, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Vaksinasi Covid-19, agar mereka lebih yakin untuk divaksin. Sebab, program vaksinasi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap Covid-19 setelah dengan protokol kesehatan,” jelas Wali Kota Medan.

Sementara itu, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menjelaskan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk petugas pelayanan publik khususnya di lingkungan Pemko Medan akan dilakukan, Kamis (4/3) di Balai Kota.

Vaksin ini akan diberikan kepada Pegawai ASN maupun Non-ASN, dan Wartawan yang bertugas di Kantor Wali Kota maupun DPRD Medan. Sedangkan untuk TNI/Polri jika bersedia memanfaatkan fasilitas dan tenaga kesehatannya, maka Dinas Kesehatan akan menyerahkan Vaksin Covid-19 kepada instansi tersebut.

“Untuk pedagang pasar, Vaksinasi Covid-19 akan dilakukan di Pasar Petisah dan Pusat Pasar Medan Mall. Mengingat kedua pasar ini merupakan pasar yang regional, maka persiapan akan maksimal agar berjalan lancar dan tidak terjadi kerumunan, sesuai arahan Wali Kota Medan,” jelas Sekda.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan dr Edwin menjelaskan tahap pertama Vaksinasi Covid-19 yang diprioritaskan untuk tenaga kesehatan sudah terlaksana 95 persen dan hampir selesai. Di tahap kedua ini diprioritaskan untuk lansia (umur diatas 60 tahun) dan petugas pelayanan publik, baik itu ASN, TNI/Polri, Tokoh Agama, Wakil Rakyat, Pegawai Pemerintahan, Pendidik, Pedagang, Tranportasi Publik, Wartawan, pekerja Media, Keamanan, Atlet dan Pariwisata.

Dijelaskan Edwin, saat ini dari data yang ada jumlah total calon penerima vaksin tahap kedua berdasarkan kelompok umur dan profesi petugas publik sebanyak 361.855. jumlah ini akan terus bertambah dari data masing-masing instansi maupun OPD serta pendaftaran online yang dilakukan calon sesuai kriteria.

Untuk Lansia dapat mendaftarkan diri melalui link medan.kemenkes.go.id dan bagi petugas pelayanan publik dapat mendaftarkan diri melalui email vaksincovid@kemkes.go.id. “Saat ini lansia yang sudah mendaftar melalui link berjumlah 202.254. baik sudah mendaftar dan yang belum, lansia mulai hari ini sudah bisa mendapatkan pelayanan Vaksin Covid-19 di Puskesmas dan Faskes terdekat di tempat tinggalnya. Tentunya Dinas Kesehatan akan mengejar target waktu vaksinasi,” jelas Edwin. (MY Tanjung)