IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pembunuh 2 Wanita Muda Terungkap, Oknum Personil Polres Belawan Ditangkap

MEDAN, TOPKOTA.co – Kasus pembunuhan dua wanita remaja Riska (21) dan Aprilia Cinta (13) yang mayatnya dibuang terpisah akhirnya terungkap. Pelaku diduga merupakan oknum Polisi Polres Pelabuhan Belawan berpangkat Aipda, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik Ditreskrimum telah mengamankan seorang oknum Polisi Polres Belawan berpangkat Aipda. “Oknum polisi itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dua wanita muda Riska Fitria dan Aprilia Cinta,” kata MP Nainggolan.

MP Nainggolan menyampaikan, berdasarkan informasi awal, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati. “Motifnya karena sakit hati,” kata dia saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Kamis (25/2).

Untuk sementara, ia belum dapat menjelaskan secara detail identitas pelaku yang merenggut dua nyawa wanita sekaligus ini. “Tersangka oknum polisi tersebut inisial RS dan dipersangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” jelas MP Nainggolan.

Sebelumnya diketahui, Jenazah 2 wanita dibuang secara keji di tempat terpisah dalam kondisi luka memar dan luka dalam. Korban pertama adalah Riska Fitria (21) yang ditemukan di pinggir Jalinsum kawasan Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai dan mayat korban kedua ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakat Kecamatan Medan Barat. (Fen)