BATUBARA, TOPKOTA.co – Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor 580/V1/2016, 9 Juni 2016 tentang Petunjuk Pembangunan Z. Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Polri dan Keputusan bersama Kapolri dan Menpan Rb Nomor : Kb/1/IV 2018 dan Nomor 01 tahun 2018 tentang Tatacara Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Polres Batubara menggelar Launching Aplikasi Polres Batubara Presisi di Aula Bhayangkari Polres Batubara, Senin,(22/2).
Adapun tujuan Aplikasi untuk dapat memaksimalkan Pelayanan Polri terhadap masyarakat semakin maksimal. Hanya dengan satu Aplikasi Polres Batubara Presisi, mempermudah pelayanan kepada masyarakat seperti pengaduan secara online, perbuatan SKCK secara online dan sedekah secara online.
Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH mengatakan, dengan launching ini akan memudahkan dan meningkatkan layanan masyarakat di era digital ini. “Semoga dengan launching aplikasi ini, layanan lebih baik dan memudahkan urusan masyarakat,” jelas Kapolres Batubara.
Sementara Sekdakab Kabupaten Batubara Sakti Alam Siregar mengapresiasi kegiatan Polres Batubara dalam rangka peluncuran Aplikasi Polres Batubara Presisi,
“Melihat kemajuan jaman teknologi informasi yang berkembang saat ini, adalah salah satu alat pendukung, mau tidak mau kita harus mengikutinya, dan Pemerintah Batubara sendiri sudah mulai berjalan,” ujar Sakti Alam.
Acara yang menerapkan protokol kesehatan ini, dihadiri Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH, Wakapolres Batubara Kompol Rudi Candra SH MH, Bupati Batubara diwakili Sekdakab Batubara H Sakti Alam Siregar, Kakan Kemenag Batubara H Ahmad Sopian MA, Nara sumber Surya Darma Sembiring, perwakilan toko masyarakat Limapuluh Tunggal, para Pejabat Utama Polres Batubara, dan para Kapolsek jajaran. (Solong)