SERGAI, TOPKOTA.co – Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) M Nur memprediksi bahwa akan ada pegawai yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya setelah dilakukan evaluasi oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan penilaian dan kebutuhan tenaga yang akan dipekerjakan. Tentunya ini bisa membuka peluang baru bagi generasi muda daerah Sergai untuk mengabdi sebagai pegawai kontrak di Pemkab Sergai.
“Nah, dengan terpilihnya Dambaan (H.Darma Wijaya – H. Adlin Umar Yusri Tambunan) pada Pilkada Sergai tahun 2020 yang lalu sebagai Bupati-Wakil Bupati Sergai untuk periode 2021-2024 atas kerjasama dan dukungan berbagai kalangan masyarakat juga tim. Sesuai informasi yang diterima bahwa Dambaan akan dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) atas nama Mendagri pada tanggal 26 Februari 2021,” ujarnya.
Kepemimpinan yang baru dibawah Dambaan nantinya sebut M.Nur, suatu hal yang wajar jika dilakukan penyegaran terhadap pegawai kontrak yang kinerjanya kurang baik sehingga tidak memperpanjang kontraknya. Kebijakan itu diambil guna meningkatkan kinerja dan kedisplinan bagi semua pegawai kontrak termasuk juga ASN.
“Begitu juga dengan Kepala OPD, Camat, ini juga dinilai perlu dilakukan penyegaran sehingga kedepan dengan kepemimpinan yang baru bisa mewujudkan dalam program kerja bisa mewujudkan visi dan misinya Bupati –Wakil Bupati Sergai,” katanya.
Terkait dengan itu sebut M Nur, Sabtu (20/2/2021), ia hanya mengingatkan agar Bupati dan Wakil Bupati Sergai lebih jeli dan membentuk tim untuk penerimaan pegawai dengan sistem kerja kontrak. Tim tersebut dibentuk berguna untuk mengantisipai terjadinya pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen calon pegawai baru oleh orang-orang yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadinya.
“Jangan buka sedikitpun pintu bagi orang-orang yang ingin mencari keuntungan pribadi saat penyegaran kepala sekolah, pengawas, dan juga Kepala OPD. Bupati dan Wakil Bupati Sergai harus bersikap tegas dan ekstra ketat sehingga tidak menjadi ajang manfaat dan pungli yang nantinya dapat merusak kepercayaan masyarakat yang telah memberi amanah terhadap Dambaan,” ujar M Nur.
Beliau yakin Darma Wijaya yang akrab disapa Wiwik sewaktu masih menjabat Wakil Bupati Sergai sangat komit memberantas perilaku pungli. Selanjutnya sambung M Nur alangkah baiknya Pemkab Sergai menambah ASN di DPRD ketimbang diperbanyak tenaga kontrak. Kebijakan tersebut menurut pendapatnya, bisa menghemat pengeluaran dana APBD.
“Semestinya Sekretaris DPRD Sergai segera melakukan evaluasi kinerja terhadap pegawai kontrak di DPRD Sergai dan menyampaikan hasil evaluasi kinerjanya ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sergai,” imbuh M Nur.
Kepala BKD Sergai Drs Dimas Kurnianto SH MM yang dihubungi via telepon seluler terkait evaluasi kinerja pegawai kontrak mengatakan, memang setiap tahunnya dilakukan evalausi kinerja terhadap pengawai kontrak oleh Kepala OPD. Hal itu disampaikan sejak Desember 2020 yang lalu, namun belum semua Kepala OPD menyampaikan hasil evaluasi kinerja setiap pegawainya. Padahal dalam surat sudah disampaikan paling lama Januari 2021.
“Nah, terkait kemungkinan ada pegawai yang tidak diperpanjang kontraknya, itu akan disesuaikan dengan kebutuhan dan hasil evaluasi masing-masing Kepala OPD. Evaluasi seperti ini memang setiap tahun dilakukan,”jelas Dimas.
Sementara Sekretaris DPRD Sergai Drs Suprin yang dihubungi via telepon seluler terkait evaluasi dan berapa jumlah tenaga kontrak yang tidak diperpanjang belum menjawab, karena telepon yang dihubungi tidak diangkat. (End)