IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolri: “Tak Ada Toleransi Bagi Anggota yang Terlibat Narkoba”

JAKARTA, TOPKOTA.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menindak Kompol Yuni Purwanto Kusuma Dewi dengan mencopot jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar, karena terlibat narkoba. Kapolri juga menegaskan tidak ada toleransi untuk anggota di tempat kejadian tersebut.

“Kalau anggota yang terkait melakukan, saya kira yang jelas kita tidak pernah ada toleransi, kita tindak tegas,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (19/2).

Kapolri mengatakan, akan ada dua sanksi yang diterapkan kepada Kompol Yuni. Salah satunya sanksi pidana. Program Polri akan memproses kasus tersebut. “Aturannya ada, aturannya di internal dari propam juga ada, pidana juga ada,” ujarnya.

Kompol Yuni dan 11 anggota Polsek Astanaanyar terbukti terlibat narkoba. Meskipun tidak ada bukti narkoba, hasil tes urine Kompol Yuni positif narkoba. (Ayu)

BACA JUGA:  Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19