SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Setelah menerima informasi masyarakat melalui aplikasi Horas Paten Polres Simalungun, Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH MH bersama personil piket langsung turun melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan korban yang tewas terbakar yakni, Kenauli Boru Siboro (79) dirumahnya yang terletak di Huta VI Nagori Naga Jaya II Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Senin (15/2).
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH mengatakan, awalnya hari Minggu (14/2/2021) sekira Pukul 20.00 Wib, korban sedang menonton televisi di rumah saksi Hilde Boru Situmorang, kemudian korban minta pulang karena merasa kedinginan. Selanjutnya hari Senin (15/2) sekira Pukul 07.30 Wib saksi Alitua Siboro melihat lampu teras rumah korban masih menyala.
Merasa curiga karena tidak biasanya lampu teras korban masih menyala, selanjutnya saksi mendatangi rumah korban. Hanya saja saat itu pintu rumah korban terkunci sehingga saksi Alitua Siboro menggedor-gedor pintu rumah korban sambil berteriak memanggil – manggil korban.
Namun tidak ada sahutan. Kemudian saksi Alitua Siboro disaksikan Hilde Situmorang dan Suryani mencongkel dinding dan membuka engsel pintu rumah tersebut. Setelah pintu terbuka ketiga nya melihat korban sudah tewas terlentang diatas tungku bakaran dapur rumahnya dalam posisi perut gosong terbakar.
Lanjutnya, kemudian Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH MH menerima informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun, dan bersama personil piket langsung turun melakukan olah TKP kemudian memanggil Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun Aiptu Sahat Sinaga dan Bripka Sujid Saputra.
Dari hasil olah TKP itu tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan, dan mengamankan barang bukti mancis di lantai semen dapur rumah korban. Kepala Puskesmas Bandar Huluan dr Imas turut juga melakukan visum luar dan tidak ada ditemukan tanda – tanda kekerasan disekujur tubuh korban. Keluarga korban menolak menyerahkan jenajah korban dibawa autopsi keruangan jenajah dan membuat surat pernyataan tidak merasa keberatan secara tertulis.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak merasa keberatan dan menerima ikhlas korban tewas terbakar,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH. (JN)