ASAHAN, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu pada Operasi Antik Toba 2021, Senin (15/2).
Informasi diterima, pelaku Satria Amarullah (30) warga jalan Pergam Lingkungan XII Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, berhasil ditangkap di Jalan Akasia Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, tepatnya di depan Kantor Partai Golkar Asahan.
Menurut Kapolsek Kota Kisaran Iptu IR Sitompul, pelaku diamankan berdasarkan informasi dari sumber yang layak dipercaya, bahwa ada seorang laki laki memiliki Sabu. “Setelah mendapat informasi tersebut, Aiptu Supendi bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran melakukan penyelidikan dengan cara mengintai, saat melihat tersangka dilakukan penyergapan dan penggeledahan,” terang Kapolsek.
Setelah dilakukan penggeledahan badan pelaku lanjut Sitompul, Tim menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil butiran bening yang diduga narkotika jenis sabu, yang terdapat dikantong depan celana sebelah kiri pelaku.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan RI,” pungkasnya. (Solong/Dad)