SERGAI, TOPKOTA.co – Peristiwa memalukan dan mengemparkan terjadi di Dusun V Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) belum lama ini.
Masyarakat dihebohkan dengan adanya kejadian perbuatan yang tidak bermoral dilakukan oknum Kadus V berinisial S (41) melakukan hubungan yang diduga layaknya dilakukan suami istri, dengan “mengembat” istri orang berinisial sebut saja Bunga (35) di Kebun Rambung Estate tepat Desember 2020 sekira pukul 09.30 Wib, saat suami Bunga sudah berangkat kerja.
Awal peristiwa memalukan itu diketahui oleh adik kandung dari suami berinisial T (27) saat mencari kakak ipar (Bunga) atas perintah abangnya, tapi ketika dicari dalam rumah pagi itu tidak ditemukan. Pencarian langsung dilakukan dan tak lama kemudian tepatnya di tengah Kebun Ubi, kedua insan berlainan jenis itu ditemukan.
Penemuan oknum Kepala dusun V (Kadus) dengan Bunga pun langsung disampaikan T ke abangnya, dan informasi perbuatan hubungan intim layaknya seperti suami istri itupun beredar dengan cepat. Keduanya langsung mengakui perbuatan tidak senonoh yang telah dilakukan dihadapan suami Bunga.
Tokoh Masyarakat Desa Simpang Empat Agus Salim yang dimintai tanggapan terkait perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh Kadus V Desa Simpang Empat mengatakan memang sudah selayaknya untuk dilakukan pergantian terhadap Kadus tersebut, karena perbuatan ini sudah mencoreng nama baik Pemerintah Desa dan tidak pantas dilakukannya. Jadi, sangat diharapkan Kades segera menggantikannya.
Sedangkan Kadus V Desa Simpang Empat inisial S yang dihubungi via telepon seluler, Selasa (2/2) pukul 15.12 Wib terkait dugaan perbuatan layaknya suami istri dengan wanita yang sudah bersuami, tidak aktif.
Namun, Kades Simpang Empat M Muhammad Nazaruddin yang dihubungi telepon seluler, membenarkan adanya dugaan peristiwa tersebut dan sudah diselesaikan secara keluarga. “Nah, soal adanya harapan masyarakat agar segera diganti oknum Kadus V, ia akan melakukan pemanggilan terhadap Kadus,” ujarnya.
Sementara Camat Sei Rampah Drs Nasarudin Nasution yang dihubungi via telepon seluler terkait perbuatan tidak senonoh oknum Kadus V Desa Simpang Empat, mengaku akan mempertanyakan kasus ini terlebih dahulu kepada Kades, dan segera akan memanggil Kepala Desa Simpang Empat. (End)