MEDAN, TOPKOTA.co – Kapolsek Medan Area Polrestabes Medan Kompol Faidir Chan SH MH turun langsung memimpin Operasi Yustisi yang digelar bersama 3 Muspika Kecamatan Medan Area di sejumlah tempat keramaian, Sabtu (30/1) sekira pukul 21.00 Wib.
Didampingi Wakapolsek AKP Tri Eko, Kanit Intelkam AKP Syafrizal, Camat Medan Area diwakilkan Kasi Trantib Ramlan SE, Babinsa Koramil 03 Medan Denai, Satpol PP Pemko Medan serta personil Polsek Medan Area, Faidir menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan tujuan mencegah perkembangan Covid-19 yang saat ini sudah semakin mengkhawatirkan.
Pantauan wartawan, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH terlihat mendatangi satu persatu warung atau tempat permainan maupun rumah makan yang ada di wilayah hukumnya. Kedatangan Kapolsek yang terlihat gagah ini bermaksud untuk melihat apakah pemilik warung atau pembeli yang hendak bertransaksi agar dapat mematuhi protkes sesuai anjuran pemerintah.
Kegiatan ini juga dilakukan Kapolsek untuk melaksanakan perintah surat edaran serta maklumat Kapolri nomor : Mak/04/XII/2020 tentang kepatuhan masyarakat terhadap protkes antisipasi penyebaran Covid-19.
“Agar masyarakat dapat membubarkan diri sesuai batas waktu dari pemerintah yakni pukul 22.00 Wib, apabila ada yang melanggar akan dilakukan penindakan. Masyarakat terutama anak-anak yang kedapatan berada di warung internet diluar pukul 22.00 Wib langsung dibubarkan,” kata Kapolsek saat memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih terlihat berkerumun di sejumlah tempat keramaian.
Sedangkan bagi warung atau pun tempat jajanan yang terlihat buka lebih dari jam yang dianjurkan oleh surat edaran, maka warung tersebut dilakukan penindakan dengan memberikan tindakan berupa pemeriksaan KTP serta indentitas diri lainnya.
Dalam operasi ini tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan dan suasana berjalan kondusif. Mrk)