MEDAN, TOPKOTA.co – Dian Hariadi (32) warga Jalan Pancasila Perumahan Hj Pondok Surya Kec. Percut Sei Tuan, yang berstatus sebagai tahanan kasus narkoba di Polsek Medan Timur, meninggal dunia karena sakit, dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Hal ini disampaikan Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan SH MH, Jumat (29/1).
ALP Tambunan menjelaskan, sebelumnya pada Kamis 28 Januari 2021 sekira pukul 19.00 Wib, tersangka mengeluh sakit. Selanjutnya Panit I Ipda P Tambunan SH MH dan Panit II Iptu Andrea Nasution SH membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapat pengobatan.
“Dari hasil pemeriksaan dokter rumah sakit, kondisi tersangka demam tinggi, dan tersangka juga diberi oksigen guna membantu pernafasan, hingga 3 jam dirawat selanjutnya dokter menyarankan agar tersangka dirawat inap,” ujar ALP Tambunan.
Selanjutnya sekira pukul 20.30 Wib, penyidik Brigadir Yanuari Abdi langsung menghubungi keluarga tersangka untuk memberitahukan bahwasanya tersangka dalam keadaan sakit dan dirawat di rumah sakit Bhayangkara Medan.
“Namun setelah beberapa jam mendapatkan perawatan, yakni pada pukul 23.26 Wib, Tersangka dinyatakan meninggal dunia oleh dokter,” jelas ALP Tambunan.
Kemudian pada malam itu juga pihak keluarga tersangka mengurus kepulangan jenajah dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek karena sudah membawa anaknya untuk dirawat ke rumah sakit.
“Keluarga menyatakan ikhlas atas meninggalnya tersangka, dan pihak keluarga membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenajah anaknya,” ucap ALP Tambunan sembari menambahkan, bahwa dari hasil diaknosa dokter, tersangka mengalami suspek epilepsi dan gangguan elektrolit, dan hasil visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan. (Mrk)