ASAHAN, TOPKOTA.co – Nasib apes dialami oleh Mahyudi alias Yudi (45) warga jalan Merak Gg. Plo Lk. VII Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, karena aksi kejahatannya dibongkar Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan, Selasa (12/1).
Informasi didapat, Yudi kesehariannya bekerja sebagai pengemudi becak motor (betor), namun mempunyai usaha sampingan dengan menulis Judi Togel, sehingga membuat masyarakat sekitar merasa resah.
Keresahan masyarakat dilanjutkan dengan melaporkan kegiatan Judi Togel tersebut ke Polres Asahan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH MH berdasarkan informasi tersebut, Unit Jatanras melakukan penyelidikan kelokasi. “Benar, sekitar pukul 20.30 Wib, saat itu tersangka sedang menulis togel di cakruk dekat rumahnya, kemudian kami tangkap dan membawanya ke kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,” terang AKP Rahmadani saat dihubungi wartawan, Rabu (13/1).
Ditambahkannya, selain mengamankan tersangka, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan juga mengamankan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp 75.000 diduga hasil penjualan, 1 buah Bloc Notes, 1 unit HP merk Strawberry warna hitam berisikan angka-angka, 1 buah pulpen warna hitam dan 1 buah buku tulis berisikan angka-angka. (Dad)