SERGAI, TOPKOTA.co – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum melakukan mediasi Organisasi Ke-Pemudaan OKP) PP 1959 dan PP PAC Perbaungan, Jum’at (25/12/2020) sore di Aula Patria Tama Polres Sergai.
Turut hadir, Kasat Intelkam, AKP LB. Sihombing, Kasat Reskrim, AKP Pandu Winata, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Kasat Lantas, AKP Agung Basuni dan Kapolsek Perbaungan AKP V. Simanjuntak SH. Ketua PAC PP Perbaungan Iwan Barus Dkk (12 orang) dan Sekretaris PP 1959, F.Z Dalimunthe Dkk (6 orang)
Menurut Kapolres, sebelumnya, Jumat (25/12/2020) sekira pukul 01.00 WIB, kader PAC PP Perbaungan merasa keberatan atas aktivitas dari Kader PP 1959 pimpinan Indra Gunawan alias Banai yang melakukan pengecatan fasilitas kantor PP PAC Perbaungan yang selama ini dibawah naungan PAC PP Perbaungan.
Dari kejadian tersebut sehingga oleh puluhan kader anggota PP PAC Perbaungan melakukan konvoi untuk mengambil alih kembali kantor PP yang telah diganti warna catnya oleh PP 1959 seperti Kantor Anak Ranting Pasiran dan plang PP di kota Perbaungan yang telah di ganti warnanya menjadi warna ormas PP 1959.
Kemudian para kader PP 1959 pimpinan Indra Gunawan alias Banai merasa tidak senang sehingga terjadi pertikaian yang berujung bentrok fisik sesama kader PP PAC Perbaungan dan PP 1959. Atas situasi tersebut, dilakukan mediasi kedua kelompok OKP PP PAC Perbaungan dan PP 1959 difasilitasi Polres Sergai.
Dalam pertemuan mediasi tersebut, Kasat Intelkam mengatakan masalah terjadi antara Ormas Pemuda Pancasila PAC Perbaungan dengan Pemuda Pancasila 1959 agar di selesaikan secara keluarga. Dengan penyelesaian secara kekeluargaan maka tidak akan menyebabkan gangguan kamtibmas di Kabupaten Serdang Bedagai.
Senada dengan itu, Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak mengatakan jika ada kata sepakat, maka ia akan membantu memperbaiki bangunan atau plang yang sudah rusak. Polsek perbaungan akan membantu memperbaiki cat yang telah diubah warnanya agar kembali ke warna semula. “Mari kita bersama menjaga kamtibmas aman dan konduasif di Kabupaten Serdang Bedagai,” ajaknya.
Sementara Kasat Reskrim AKP Pandu Winata mengatakan kejadian keributan antara organisasi masyarakat agar tidak terulang lagi di Serdang Bedagai. “Tetap lakukan kegiatan sesuai dengan tujuan organisasi tanpa harus membuat perselisihan dengan ormas lain. Lakukan jalur hukum bila terdapat kejadian yang merugikan organisasi tersebut, ” ungkapnya.
Diakhir mediasi, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang memberikan arahan dan bimbingan. ” Bahwa kita semua merupakan saudara, jangan ada sesama saudara saling menyakiti satu sama lain. Kedua belah pihak agar tidak melakukan provokasi, dan terprovokasi dengan oknum yang ingin membuat kericuhan. Plang yang sudah ada tidak boleh diganggu gugat lagi, PP 1959 tidak boleh mengubah warna cat setiap bangunan milik PP PAC Perbaungan.
Terkait bangunan Pos telah di ubah cat-nya agar di ubah kembali seperti semula, jangan ada lagi anggota ormas yang membuat kericuhan. Mari kita seluruhnya terkhusus organisasi masyarakat agar melakukan kegiatan positif yang bermanfaat bagi orang banyak dan bersama menjaga kamtibmas yang aman serta konduasif di Kabupaten Serdang Bedagai,” pungkas kapolres.
Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat untuk, khususnya dari pihak PP 1959 tidak melakukan provokasi terhadap anggota untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum kepada pihak PP.
Begitu juga pihak PP tidak melakukan provokasi terhadap anggota untuk melakukan tindakan yg melanggar hukum kepada pihak PP 1959. Kedua belah pihak tidak akan mengganggu plang yang sudah ada dan tidak boleh diganggu gugat lagi. Untuk bangunan pos yang telah di ubah catnya akan di ubah kembali seperti semula. Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 19.20 WIB, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (End)