IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Medan Area Gagalkan Peredaran Ganja Kering

MEDAN, TOPKOTA.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan, kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ganja kering siap edar seberat 238 gram, Kamis (17/12).

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto kepada awak Media menjelaskan, adapun pelaku yang diamankan inisial nama JHS (27) warga Jalan Datuk Kabu Gang Datuk Vl Pasar lll Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/12).

“Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Medan Area mendapat informasi dari Masyarakat tentang adanya peredaran barang haram di Pasar lll Kecamatan Percut  Sei Tuan. Berangkat dari informasi yang diperoleh, Tim kemudian menyisir lokasi. Tepatnya di Jalan Datuk Kabu Pasar lll, team melihat ciri-ciri yang sesuai informasi lalu Petugas mengamankan pelaku,” ujar Kanit.

Lanjutnya, pasca penangkapan berlangsung, petugas tidak menemukan Ganja tersebut dari tangan pelaku, akan tetapi ketika dilakukan penggeledahan dirumah JHS, petugas menemukan sebuah tas berwarna hitam yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.

“Setelah digeledah petugas, isinya terdiri dari pelastik putih yang digunakan sebagai pembungkus Ganja kering, dan tiga bungkus kertas tiktak. Untuk selanjutnya pelaku (JHS) beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Area guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Mrk)