BATUBARA, TOPKOTA.co – Kecelakaan lalu lintas di jalan umum Dusun V Pulau Rejo Desa Sumber Rejo Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara yang merenggut nyawa bocah 5 tahun, Sabtu kemaren (19/12), diduga akibat kelalaian dan kecerobohan pengemudi Dum Truk Pengangkut bahan material.
Kepala Desa Sumber Rejo Isa kepada wartawan dari group Wappress di kantornya, Senin (21/12) menjelaskan hal tersebut.
Dikatakan Isa, pihaknya serta masyarakat desa telah mengingatkan pengemudi dum truk yang bertonase tinggi agar putar arah usai menurunkan material sertu yang dibawanya. “Namun supir tetap membandel dan tidak mengindahkan peringatan kita. Akibatnya terjadilah kecelakaan yang mengerikan tersebut,” sebut Kades Isa.
Sebagaimana diberitakan, mobil dum truk BK 9892 DC yang dikemudikan oleh Siswo Harsoyo (45) warga Jalan Asahan Km 18.5 Gunung Malela Kabupaten Simalungun pengangkut material proyek peningkatan ruas jalan Sumber Padi – Empat Negeri melindas bocah usia 5 tahun hingga kepalanya pecah dan tewas di TKP di Dusun V Desa Sumber Rejo Kecamatan Datuk Lima Puluh, Minggu (20/12) sekitar pukul 12.00 WIB.
Selain itu Usman, pengendara sepeda motor warga Dusun 1 Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh mengalami patah kaki dan setelah dibawa ke RSUD Batubara akhirnya dirujuk ke RS di Medan.
Ketika melewati jalan Dusun V Desa Sumber Rejo, dum truk yang dikemudikan Siswo Harsoyo berpapasan dengan Usman yang mengendarai sepeda motor membonceng Rohani istrinya dan Reza cucunya. Tiba-tiba, sepeda motor oleng dan terjatuh bersama pengendara dan penumpang. Reza tercampak ke arah kolong dum truk yang sedang berjalan.
Akibatnya, bagian kepala Reza terlindas ban dum truk hingga tewas. Selain Reza, pengendara sepeda motor juga terlindas dibagian paha hingga patah.
Kasat Lantas Polres Batubara AKP Eridal Fitra saat dikonfirmasi di kantornya menjelaskan pihaknya masih melakukan penyidikan.”Kita masih melakukan penyidikan dan belum ada tersangka,” terang Kasat Lantas.
Kasatlantas menjelaskan karena TKP di jalan kampong-kampung jadi tidak perlu Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Andalalin). Namun diingatkannya, seharusnya pihak pelaksana pekerjaan sebelumnya harus berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti dengan pihak Polantas dan Dishub. (Solong)