IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Proyek Swakelola SMP Negeri 3 Sergai Dituding Penuh Kejanggalan

SERGAI, TOPKOTA.co –  Pembangunan rehab Sekolah SMP Negeri 3 Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai (Sergai) dituding penuh kejanggalan. Proyek swakelola yang menelan biaya hampir 1 miliar ini seharusnya dikerjakan pada tahun 2019, namun baru dapat terlaksana pada awal Agustus 2020.

“Dilihat dari plank proyeknya, ada beberapa hal yang menjadi sorotan seperti plank proyek yang anggaran pekerjaannya bertuliskan tahun 2019, tetapi ditulis dengan spidol kembali menjadi tahun 2020, dalam hal ini kepala sekolah diduga tidak mampu melakukan adminitrasi secara baik dan dikerjakan mulai dari awal Agustus 2020,” ungkap Ketua LSM Peduli Anak Bangsa (PAB) Tri Juliadi kepada wartawan di Sei Rampah, kemarin.

Tri Juliadi mengatakan, plank informasi proyek rehab SMP tersebut seharusnya dipasang dengan kokoh, namun pada kenyataannya plank tersebut dipasang sembarangan, seolah-olah terkesan amburadul alias acak-acakan.

“Mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 tahun 2018 tentang petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus fisik bidang pendidikan menyebutkan, pengelolaan pekerjaan yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik bidang pendidikan panitia pembangunan di sekolah (P2S) secara swakelola. Lapangan pekerjaaan termasuk segala sesuatu yang berada didalamnya juga diserahkan sebagai tanggung jawab P2S bersama tim, teknis menyiapkan dokumen, teknis yang terdiri dari gambar teknis atau gambar kerja, rencana anggaran biaya (RAB), rencana kerja dan syarat-syarat serta jadwal pelaksanaan kegiatan dengan mengacu pada Peraturan Menteri nomor 33 tahun 2008, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 45/PRT/M/2007 Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia nomor 14/PRT/M/ 2007,” tegasnya.

Sementara Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Kecamatan Sei Bamban bermarga Pandiangan yang hendak ditemui wartawan untuk mengklarifikasi tudingan ini ternyata tidak berada di kantornya. Namun ketika dihubungi melalui seluler, Kepala Sekolah mengatakan proyek ini hampir selesai. “Pada hari Kamis semua sudah siap, tinggal Finishing dan sudah diperiksa oleh pihak BPK,” ucapnya.

Kepala Sekolah menjelaskan, kalau barang yang dipesan dari suplayer (panglong) harus tunjuk panitia perehaban sekolah dan bisa membukti kan barang-barang apa aja yang dipesan. “Semua sesuai aturan nya, jadi apa aja jenis yang diganti sebagai barang bukti harus bisa dibuktikan disimpan dan dipertanggung jawabkan,” ujarnya. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER