IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Plh Bupati Didesak Tertibkan Asset Bergerak Labura

Ketua LSM LPPN Labura Bangkit Hasibuan saat menunjukkan salinan surat permohonan penertiban asset bergerak pemerintah Kabupaten Labura.

AEKKANOPAN, TOPKOTA.CO – Pasca penahanan Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) H Kharuddinsyah, SE oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini, sepertinya memberikan keleluasaan bagi beberapa oknum pemegang asset-asset bergerak pemerintahan, seperti sepeda motor maupun mobil dinas untuk digunakan tidak sesuai peruntukan alias disalahgunakan.

Alasan itulah yang membuat Ketua LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Kabupaten Labura Bangkit Hasibuan mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga menjabat Pelaksana harian (Plh) Bupati H. Habibuddin Siregar AP MAP untuk segera menertibkan asset-asset bergerak yang dicurigai kerap disalahgunakan itu.

Dalam keterangannya ketika ditemui topkota.co di seputaran Aekkanopan, Selasa (01/12), Bangkit mengatakan, saat ini dalam masa kampanye menghadapi pesta demokrasi di tanggal 09 Desember mendatang, tidak sedikit masyarakat mulai menggunjingkan oknum-oknum pejabat pemerintahan maupun lembaga yang menggunakan fasilitas negara tersebut sebagai alat penunjang kampanye salah satu pasangan calon (paslon), bahkan kerap juga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Seharusnya asset bergerak pemerintah itu digunakan sebagai penunjang kinerja pejabat maupun lembaga pemegang asset, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi maupun politik. Ini jelas sudah bertentangan dengan amanat peraturan perundang-undangan. Sudah sepatutnya Plh Bupati segera menertibkan asset-asset bergerak milik negara itu,” pinta Bangkit.

Tidak sampai disitu, demi menunjukkan keseriusannya menciptakan ketertiban asset-asset bergerak pemerintah di Kabupaten Labura, Bangkit tidak cuma mendesak secara lisan. Desakan tertulis pun dia sampaikan kepada Plh Bupati H Habibuddin Siregar AP MAP pada tanggal 25 November kemarin dengan harapan plh Bupati segera merealisasikannya.

“Kita tidak cuma cuap-cuap (bercerita-red). Kita juga tunjukkan seriusnya LSM LPPN dalam penertiban ini dengan menyurati Plh. Bupati, supaya di Kabupaten ini, asset negara itu dipergunakan sesuai peruntukan bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” imbuh Bangkit menunjukkan keseriusannya dengan memperlihatkan salinan surat yang ditujukan kepada Plh Bupati.

Sangat disayangkan, Plh Bupati H Habibuddin Siregar AP MAP belum dapat ditemui topkota.co guna konfirmasi terkait desakan untuk penertiban asset-asset bergerak daerah tersebut. Informasi yang diperoleh dari salah seorang staf di kantor Bupati, Plh Bupati sedang berada di Medan. (Fachri Dabara)