IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polsek Batang Kuis Ringkus Pengedar Pil Ekstasi

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan S (40) warga Batang Kuis Medan dari Jalan Perjuangan / Sawah Dusun V Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, karena kedapatan mengantongi pil ekstasi sebanyak 20 butir.

Berdasarkan nformasi yang dihimpun Wartawan, Selasa (24/11), penangkapan S bermula ketika Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat, akan ada transaksi narkotika di simpang Jalan Sawah Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis.

Berbekal dari informasi tersebut, Kanit Reskrim Iptu Panji Nugraha bersama anggota menuju ke lokasi untuk pengrebekan. Di lokasi petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan informasi. Lebih lanjut saat petugas menginterogasi dan melakukan penggeledahan dari tersangka S, petugas menemukan barang bukti berupa satu palstik kecil yang berisikan diduga obat/ inex sebanyak 20 butir.

Selanjutnya S dan barang bukti diboyong ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang. Dari introgasi awal S menerangkan, bahwa inex tersebut dibeli dari seseorang yang berinisial A warga Jalan Pasir belakang Petisah Medan, dan dari pengakuan tersangka S barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kembali.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu SH saat dikonfirmasi membenarkan S dan 20 butir pil ekstasi diamankan. Guna pemeriksaan, S dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. (Mrk)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER