IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Curanmor

MEDAN, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Garu IIA No. 57 B Kec. Medan Amplas, tepatnya di depan toko percetakan/warnet Geger Production Berlima, sekitar pukul 21.30 WIB.

Informasi yang dihimpun wartawan, kasus pencurian ini bermula ketika korban tiba di Percetakan Geger Production yang merupakan usaha milik korban. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor di pojok toko tersebut dalam keadaan stang terkunci dan keadaan pintu toko setengah tertutup.

Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib, korban berencana mau pulang ke rumah, dan setelah keluar dari toko, korban sudah tidak melihat lagi sepeda motornya yang terparkir di pojok toko, serta berusaha mencari dan bertanya ke tetangga, tapi tidak ada yang mengetahuinya. Merasa dirugikan, korban pun langsung membuat laporan dan pengaduan ke Polsek Patumbak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab Polsek Patumbak, Selasa (20/10) sekira pukul 23.00 WIB melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan dari hasil rekaman CCTV disekitar lokasi, diketahui ciri-ciri pelaku.

Kemudian, Minggu (25/1020) sekitar pukul 11.00 WIB, Tekab Polsek Patumbak mendapat informasi, bahwa pelaku pencurian sepeda motor berada di sekitaran Jalan Selambo Kecamatan Medan Amplas.

Kemudian team dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba , SH, MH dan panit Reskrim Ipda Darman Lumban Raja SH langsung turun dan melakukan pengecekan ke lokasi tersebut, dan melihat tersangka sedang duduk di warung.

Selanjutnya tim Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penangkapan terhadap tersangka, pada saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa sepeda motor milik korban dijualnya seharga 3.000.000 kepada seorang laki-laki berinisial D (DPO) di Pasar XII Desa Marindal II Kec. Patumbak.

Dan dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah mata obeng ketok yang digunakan untuk melakukan aksinya, dan satu potong celana jeans warna biru, kemudian tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Patumbak guna proses hukum selanjutnya. (Mrk)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER